METRO, Sangihe- Lagi, Polres Sangihe melalui Tim Satuan Narkoba dan Satuan Resmob berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras) lokal jenis Captikus yang dikemas dalam 36 dos air mineral 600 ml.
Setiap dos berisi 24 botol 600 ml dan total keseluruhan sebanyak 864 botol. Dimana 480 botol miras jenis cap tikus merupakan milik dari lelaki RK warga Kecamatan Tamako. Sedangkan 16 dos (384) botol setelah dilakukan penyelidikan tidak ada pemiliknya.
Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Juknais Katiandagho kepada sejumlah wartawan, Sabtu akhir pekan lalu.
“Jadi benar Tim telah mengamankan puluhan dos yang di dalamnya berisikan ratusan botol Miras jenis Captikus di Pelabuhan Nusantara Tahuna. Adapun tindakan yang diambil yaitu mengamankan barang bukti, membuat laporan polisi dan periksa saksi,” ungkap Katiandagho.
Kapolres menambahkan, pihaknya terus melaksanakan razia, terkait peredaran miras khususnya di wilayah Sangihe.
“Kami akan terus melaksanakan razia karena dampak miras dapat menimbulkan gangguan kriminalitas dan gangguan kesehatan bagi yang mengkomsumsinya sehingga sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa ini khususnya untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” terangnya.(km-01)