METRO, Manado- Lelaki Valen Rizky Sanggele (20), Warga Kelurahan Sumompo, Lingkungan IIl, Kecanatan Tuminting Kota Manado, dianiaya secara bersama alias dikeroyok. Namun, enam pelaku telah diringkus Tim Gabungan Resmob Polresta Manado bersama Satreskrim Polsek Mapanget, Sabtu (14/05) sekitar pukul 12.00 Wita.
Keenam pelaku tersebut adalah LO alias Leonardo (23), TLAK alias Luis (22), JW alias Jehezkiel (22), MM alias Maria (22), ML alias Marsel (16) dan AS alias Afriki (15), kesemuanua Warga Kelurahan Buha, Lingkungan I, Kecamatan Mapanget.
Informasi yang dihimpun menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada Sabtu (14/05), subuh sekitar pukul 03.30 Wita, pada saat itu para pelaku sedang melaksanakan giat Prokamling di ruas jalan Buha. Saat itu juga para pelaku mencurigai ada sekumpulan orang akan malakukan pencurian (doger) dan sedang melepas racun (potas). Melihat hal tersebut, para pelaku langsung mengejar korban yang di duga komplotan (doger) sedang mengendarai sepeda motor. Tanpa berpikir panjang, para pelaku langsung mengeroyok korban.
Korban yang tak terima dengan perbuatan para pelaku tersebut, melaporkan peristiwa yang di alaminya ke pihak yang berwajib.
Berdasarkan informasi serta LP / B/118/IV/2022/Spkt/ Sekrural Mapanget tentang adanya kejadian tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, unit Resmob, dan unit Reskrim Polsek Mapanget yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ferry Indrajaya STrk, langsung melakukan lidik, terhadap para saksi saksi yang berada di seputaran tempat kejadian perkara (TKP). Tim kemudian mengecek kondisi korban yang saat itu sedang di rawat di RS AURI. Usai melakukan lidik, Tim menuju ke saksi kunci yang berada di Kelurahan Buha,.
Selang beberapa jam, akhirnya tim mendapatkan data nama- nama para pelaku yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Sekitar pukul 08.00 Wita, tim akhirnya berhasil mendapatkan informasi, bahwa pelaku-pelaku berada di wilyah sekitaran Kelurahan Buha. Tidak mau buruanya lolos, Tim Resmob, bersama anggota unit Rreskrim Polsek Mapanget langsung menuju ke wilyah perum dan akhirnya para pelaku berhasil diamankan di rumah mereka masing-masing tanpa ada perlawanan. Selanjutnya Tim pun membawa para pelaku tersebut ke Polsek Mapanget, untuk di proses lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, ketika dikonfirmasi, melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi membenarkan adanya laporan dan penangkapan terhadap pelaku tersebut.(kg)