Lelaki Tombasian Diduga Tewas Akibat Dianiaya

Tersangka Eka

METRO, Tondano – Warga di Desa Tombasian Atas, Kecamatan Kawangkoan Barat digegerkan dengan kematian lelaki Welly Moniung (45), Sabtu (18/1/2020). Dimana Welly diduga tewas lantaran dianiaya lelaki EK alias Eka (22) warga yang sama.
Diperoleh informasi di Mapolres Minahasa bahwa dari keterangan tersangka Eka jika sebelum kejadian korban sedang berdiri di depan rumahnya, kemudian ditegur oleh ibunya agar pulang ke rumah karena sudah dalam keadaan mabuk.

Teguran itu sempat membuat korban dan ibu tersangka sempat terjadi adu mulut. Bahkan korban sempat mendorong ibu tersangka, sehingga membuat Eka keberatan.
Tersangka pun menyuruh ibunya ntuk masuk ke dalam rumah, selanjutnya menyuruh korban untuk pulang namun keduanya terjadi perselisihan.
Akibatnya tersangka langsung memukul sebanyak satu kali di bagian bahu kiri sehingga korban terjatuh ke jalan.

Sedangkan Rivo Assa warga setempat menjelaskan bahwa dia sempat mendengar terjadi keributan di tempat kejadian. Selanjutnya bersama dua orang, Rivo datang dan melihat korban sudah dalam keadaan terjatuh di jalan raya. Mereka pun berusaha untuk membangunkannya, setelah itu mengantarnya ke rumah.

Keterangan Ibu Korban bahwa sekitar pukul 02.30 Wita dirinya mendengar suara anaknya di rumah. Saat membuka pintu melihat korban telah diantar oleh tiga orang yakni Riva dan dua lainnya sambil mengatakan bahwa korban sudah dalam keadaan mabuk. Ibunya pun menyuruh agar korban untuk diletakan di depan, namun ketiga orang itu meminta agar dibaringkan di tempat tidur kamar depan yang biasa ditempatinya.
Nah sekitar pukul 10.00 wita, ibunya mengecek korban, namun karena merasa masih tidur sehingga tidak membangunkannya. Pukul 12.00 wita saat hendak ke pasar, ibunya bertemu dengan Yulce Pantow dan meminta segera mengecek anaknya karena semalam sempat melihat dianiaya Eka.

Mendengar hal tersebut ibunya kemudian langsung kembali ke rumah dan berusaha untuk membangunkan korban namun sudah tak sadarkan diri. Ibunya memangil adik korban dan warga lainnya untuk mengantar ke puskesmas kawangkoan.
Namun dari hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa pada saat tiba di puskesmas korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Tim medis juga menemukan beberapa luka lecet di bagian tubuh korban seperti dibagian telinga kiri, tangan kiri, pusar, ketiak kanan serta ibu jari kaki kanan.

“Usai dari Puskesmas Kawangkoan, korban dibawa ke RSUP Prof Kandouw Malalayang untuk diotopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu.
Sedangkan tersangka usai mendapat laporan kejadian tersebut langsung diamankan dan dibawah ke Mapolsek Kawangkoan guna kepentingan penyidikan.(cel)