oleh

Mapolsek Amurang Diserang 2 Jagoan Kampung

Dua tersangka dikawal polisi.

 

 

 

 

 

 

METRO, Amurang- Peristiwa mengejutkan terjadi di gedung Mapolsek Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan. Pasalnya, dua jagoan kampung nekat menghujani kaca pintu serta jendela Mapolsek Minsel hingga hancur, Sabtu (15/06/2019) jelang subuh, sekitar pukul 02.30 Wita

Beruntung kedua pelaku langsung dibekuk oleh piket fungsi gabungan Polres Minahasa Selatan dan Polsek Amurang.

“Gedung bagian depan Kantor Polsek Amurang dilempari dua buah batu oleh para tersangka, mengakibatkan kaca pintu dan jendela pecah. Usai melakukan pelemparan para tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor,” tegas Kapolsek AKP Edy Suryanto SH.

Mendapat serangan dari kedua jagoan Kampung itu, anggota gabungan Polres Minsel dan Polsek Amurang langsung  melakukan penyelidikan dan  mengejar  para tersangka. Tak berselang lama, Polisi berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka pelemparan, yaitu lelaki MM alias Marcel (23), warga Kelurahan Uwuran Dua, dan lelaki berinisial LI alias Leri alias Boris (25), warga Kelurahan Uwuran Satu.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa kedua tersangka yang tercatat sebagai warga Kecamatan Amurang ini melakukan aksi pelemparan karena keduanya tidak senang dengan tindakan Polisi yang membubarkan pesta Miras di seputaran Kelurahan Uwuran Satu.

“Para tersangka sakit hati atas tindakan kami yang membubarkan pesta Miras, sehingga melampiaskan amarah mereka dengan cara melempari Kantor Polsek Amurang dengan batu. Saat ini keduanya telah kami amankan guna proses penyidikan,” pungkas Kapolsek (Mor)

Komentar