oleh

Masih Banyak Restoran di Minut Pakai LPG 3 Kg

Sidak yang dilakukan Pemkab Minut

 

METRO, Airmadidi – Keluhan masyarakat kesulitan memperoleh LPG 3 Kg di Minahasa Utara ditindaklanjuti Pemkab Minut melalui Bagian Ekonomi, Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian dengan melakukan sidak. Hasilnya ternyata masih banyak restoran dan rumah makan yang menggunakan LPG 3 Kg.

“Sidak Selasa (02/10/2018) kemarin dilakukan di Kecamatan Dimembe, Airmadidi dan Kalawat. Dari hasil pemantauan ternyata sebagian besar restoran dan rumah makan masih pakai gas 3 Kg. Kami mengimbau mereka untuk beralih ke LPG 5,5 Kg,” tutur Kabag Ekonomi Gabby Musiran SE, Rabu (03/10/2018) kemarin.

Lanjutnya ada beberapa rumah makan yang sudah menukarkan LPG 3 Kg dengan 5,5 Kg. “Sekarang kami masih mengimbau, berikut akan ada sanksi untuk agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 Kg kepada reatoran dan rumah makan. Kami masih menelusuri dari agen atau pangkalan mana yang mendistribusikannya,” tegas Musiran.

Kabag menjelaskan rumah makan yang penghasilan di atas Rp 1,5 juta perbulan harus pakai LPG 5,5 Kg atau beralih dari 3 Kg. Menurutnya sanksi untuk rumah makan belum tetapi ini baru sanksi pada agen atau pangkalan yang menjaul pada rumah makan. Sanksinya berupa pengurangan jumlah kuota.

“Menurut Pertamina, kuota LPG 3 Kg untuk Minut sudah lebih tetapi ini karena dipakai orang yang tidak tepat,” pungkasnya.

 

Penulis: Agust Randang

Komentar