Urus KK dan KTP dimintai Rp 1 juta
METRO, Bitung- Indikasi praktik pungutan liar alias pungli mencuat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Bitung. Warga yang mengurus dokumen kependudukan di instansi itu dimintai uang pelicin hingga Rp 1 juta.
Indikasi ini mencuat Selasa (18/01) kemarin. Tak tanggung-tanggung, Walikota Bitung Maurits Mantiri turun langsung merespon hal tersebut. Ia mendatangi instansi dimaksud dan memarahi para ASN serta THL yang sedang bekerja.
Maurits pantas marah perihal indikasi itu. Bagaimana tidak, ia sudah berkali-kali mengingatkan agar praktik pungli tidak terjadi di Pemkot Bitung. Terlebih yang berhubungan dengan pelayanan publik, ia sama sekali tidak bisa menerimanya.
“Kerja betul ngoni? Atau jadi makelar? So stengah mati kita urus-urus ni data di Bitung, ngoni nda brenti ni pungli,” ujarnya dengan nada tinggi saat memarahi ASN dan THL.
Kemarahan Maurits yang langsung menuding benar terjadi pungli bukan tanpa dasar. Sebelum datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ia sudah mendapat laporan. Ada aduan masuk seorang warga dimintai uang ketika mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nah, warga yang jadi korban saat itu hadir bersama Maurits.
Nama warga tersebut adalah Sisilia Buni. Perempuan ini sudah sekian tahun tinggal di Bitung namun belum punya KTP. Dia berasal dari Jailolo, Maluku Utara tapi menetap dan bekerja di sini. Kepada wartawan dia pun membeber kronologi dimintai uang pelicin.
“Saya mengurus KTP dan KK untuk keperluan pemeriksaan di Puskesmas. Saya lagi hamil makanya pemeriksaan harus rutin,” ujarnya menyangkut latar belakang mengurus dokumen kependudukan.
Karena berasal dari luar daerah maka Sisilia wajib mengurus surat keterangan pindah domisili terlebih dahulu. Dia pun menurutinya dan mengurus surat tersebut. Singkat cerita, ketika surat keterangan itu sudah ada dia hendak melanjutkan pengurusan KTP dan KK.
“Saya diberitahu ada orang yang bisa membantu mempercepat pengurusan, namanya Selin. Saya menyambut baik karena ingin urusan ini cepat selesai,” ungkapnya.
Sisilia mengaku tidak tahu latar belakang orang bernama Selin tersebut. Dia percaya saja dengan informasi yang didapat. Alhasil, ketika Selin meminta uang sebagai pelicin dia tidak curiga sama sekali. Bagi dirinya, yang penting urusan itu cepat selesai.
“Saya nanti tahu belakangan kalau dia calo. Tapi saya sudah berikan uang Rp 1 juta yang dia minta. Katanya uang itu untuk biaya pengurusan jalur cepat. Uang itu saya serahkan Rabu minggu lalu dan besoknya KK yang saya urus sudah ada,” bebernya.
Belakangan Sisilai mulai curiga karena Selin meminta uang tambahan untuk pengurusan KTP. Dia diminta Rp 200 ribu sebagai ongkos perekaman data. Nah, kondisi itulah yang belakangan membongkar praktik pungli di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Karena itulah saya melaporkan hal ini. Saya anggap tidak beres karena dia minta uang terus. Dan ternyata hari ini terungkap dia seorang calo,” ucap wanita yang sedang hamil tujuh bulan itu.
Sisilia mengaku tidak terlalu berharap uang pungli darinya akan kembali. Yang penting bagi dia dokumen yang dia urus sudah ada sehingga bisa digunakan.
“Supaya di Puskesmas tidak lagi ada masalah,” cetusnya.
Adapun aksi marah-marah yang ditunjukan Maurits berbuntut panjang. Tim Saber Pungli Bitung turun ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menindaklanjuti indikasi itu. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap ASN dan THL di instansi dimaksud. Hasilnya, siapa-siapa yang ‘bermain’ dalam praktik tersebut mulai ketahuan.
“Iya, selain calon ada orang dalam (di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang nampaknya terlibat. Indikasinya sangat kuat dan kita sudah tahu siapa mereka,” tutur Yoke Senduk selaku Kepala Inspektorat Daerah Bitung yang juga Wakil Ketua Satgas Saber Pungli.
Yoke menegaskan pihaknya serius mengungkap persoalan itu. Nantinya kata dia, hasil pemeriksaan akan disampaikan ke pimpinan daerah serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
“Tapi siapa yang terlibat dirahasiakan dulu. Pemeriksaan belum selesai jadi masih harus menunggu. Yang jelas sanksi berat akan diberikan bagi aparat pemerintah yang terlibat. Mereka akan diberhentikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan,” tandasnya.(69)
Komentar