METRO, Sangihe- Pemerintah Daerah terus bergerak untuk menekan pertambahan kasus baru Covid-19 di wilayah Sangihe. Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya Tim dalam pelaksanaan operasi yustisi oleh Pemerintah Daerah dan unsur TNI/Polri.
Diawali apel bersama yang di pimpin Kapolres Kabupaten Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK terhitung sejak Selasa (13/07) akan dilakukan pengawasan dan pemantauan aktifitas masyarakat dalam meminimalisir penyebaran Covid-19.
Dimana menurut Kapolres, setiap aktifitas masyarakat Tidak lepas dari pemantauan Tim yang beranggotakan unsur TNI, Kepolisian serta perangkat daerah terkait terutama penerapan protokol kesehatan. Bahkan ditegaskan Kapolres, pembatasan jam malam diberlakukan sampai pukul 20.00 WITA atau jam 8 malam untuk pusat perbelanjaan seperti pasar, pusat perbelanjaan serta usaha kuliner.
“Jadi tertib operasi hari ini (Selasa,red) kita fokuskan Pada pasar, pasar Towo’e dan tempat- tempat keramaian lainnya Berupa toko- toko, minimarket atau supermarket yang ada di pusat kota,” ujar Susetyo. “Seperti biasa Tim ini akan dibagi menjadi tiga Tim, dan mssing- masing ketua Tim berkewajiban melaporkan hasil operasi yang dilaksanakan,” sambung Kapolres saat memberikan arahan bagi Tim Operasi Yustisi.
Apel bersama yang dihadiri langsung Bupati Sangihe, Kabes Ezar Gaghans SE ME sebagai bukti komitmen pemerintah menyikapi peningkatan kasus Covid-19.
Setelah usai pelaksanaan apel bersama Tim langsung bergerak menuju tempat- tempat keramaian untuk melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan operasi tersebut.
Dari pantauan harian ini di Tim Satu yang di pimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Kieffer Malonda bersama unusur TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja langsung bergerak ke sejumlah tempat yang dianggap ada kerumunan.
“Jadi untuk pagi ini kita hanya melakukan sosialisasi dan himbauan bagi masyarakat, supaya semua aktifitas kegiatan baik itu di toko, supermarket ataupun usaha kuliner lainnya hanya sampai batas jam 8 malam,” ungkap Malonda.
Disentil bila kenyataan ada pengusaha atau masyarakat yang tidak menghiraukannya, Kasat Reskrim dengan tegas mengatakan akan ada sangsi bagi siapa saja yang melanggarnya.
“Tadikan pak Kapolres sudah ingatkan, kita melaksanakan operasi ini memberi himbauan dengan humanis, berikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan keramaian, kerumunan di malam hari dan juga selalu menggunakan masker bila keluar rumah. Tapi, kalau ada yang tidak mengindahkannya, maka ada sangsi yang akan diberikan kepada yang mrlanggar,” tegasnya.(km-01)
Komentar