Wagub Steven Kandouw menyerahkan SK Mendagri terhadap Tuange (foto:ist)
METRO, Manado – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri langsung menindaklanjuti masalah penahanan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) oleh KPK belum lama ini.
Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulawesi Utara, DR Jemmy Kumendong kepada media ini Kamis (02/05/2019) usai Peringatan Hari Pendidikan Nasional di kantor gubernur.
“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian sementara SMW, mengingat status beliau sudah menjadi tersangka,”ujarnya.
Lebih lanjut Kumendong menyatakan bahwa sebagai pengganti Kamis (02/09/2019) siang akan diserahkan surat keputusan Mendagri kepada Wakil Bupati.
“Siang ini akan diserahkan surat keputusan pelaksana tugas bupati yang akan diberikan kepada Petru Simon Tuange,” pungkasnya.(ctg)
Komentar