KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JGKWL) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Utara terus merealisasikan konsep pelayanan publik cepat, terintegrasi, profesional berbasis Digital.
Bahkan dalam waktu dekat pelayanan publik satu terpadu yakni Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sejak periode pertama kepemimpinan JGKWL telah dilaksanakan, akan memiliki gedung sendiri yang lebih representatif.
Tahun 2025 ini Bupati telah menganggarkan pembangunan kantor yang lebih representatif melalui paket biaya belanja modal gedung kantor rehabilitasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di samping pendopo kantor Bupati (Eks gedung KONI Minut). Pembangunan mal pelayanan publik dengan anggaran Rp 4.124.784.090 ini agar proses pelayanan satu atap kepada masyarakat lebih maksimal dan nyaman.
”Saat ini pekerjaan yang akan kami selesaikan adalah bagian dalam,” ungkap Direktur PT Vavor Indah Jaya, Iswadi kontraktor yang mengerjakan gedung tersebut.
Lanjutnya, berdasarkan kontrak kerja, paket ini sudah harus selesai dikerjakan pada tanggal 28 Agustus 2025. Namun ada permintaan khusus pak Bupati agar proyek ini sedapatnya diselesaikan sebelum tanggal 17 Agustus 2025.
”Sesuai arahan dan permintaan Pak Bupati, proyek ini sedapat mungkin akan diresmikan tepat HUT ke- Kemerdekaan RI ke- tahun 2025,” ungkapnya seraya menambahkan pekerjaan hingga saat ini telah mencapai 80 persen.
Secara terpisah, Bupati Minut Joune Ganda mengungkapkan, MPP ini merupakan bukti komitmen Pemkab Minut dalam mempercepat dan profesionalisme serta kenyamanan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan serta adminstrasi perizinan lainnya.
”Pemenuhan pelayanan publik yang representatif dan terpadu merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat yang wajib dipenuhi oleh Pemkab Minut,” kata Bupati Joune Ganda.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Utara Richard J. H. Dondokambey, S.STP, menyebutkan saat ini MPP yang di Lantai 1 kantor Bupati masih di bawah koordinir oleh Bagian Organisasi Setda, didalamnya ada pelayanan DPMPTSP yaitu pembuatan NIB.
”Pelayanan DPMPTSP saat ini sementara konsentrasi percepatan NIB Koperasi Merah Putih, sambil menunggu gedung MPP beroperasi nanti dan diserahkan pemanfaatannya untuk menjadi tanggung jawab koordinasi DPMPTSP,” tutur Dondokambey.
Saat ini Mal Pelayanan Publik (MPP) Minut menyediakan layanan perizinan dan non perizinan yakni: Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal & PTSP, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Negeri Airmadidi, Pengadilan Negeri Airmadidi.(RAR)