oleh

Nasabah Penerima KUR BRI Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

METRO, Manado- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para nasabah penerima (debitur) kredit usaha rakyat (KUR) dari BRI.

Para debitur KUR BRI akan mendapatkan perlindungan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga, jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo usai acara penandatanganan kerja sama dengan BRI, di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (17/10).

Menurut Anggoro, BPJamsostek akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko.

“Kami mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat ini untuk debitur KUR,” ungkap Anggoro.

Selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, menurut Anggoro dua anak ahli waris debitur KUR juga akan mendapatkan manfaat beasiswa.

“Jika peserta mengalami resiko meninggal dunia, atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka anak peserta akan mendapatkan beasiswa, sehingga mengurangi angka putus sekolah,” katanya.

“Jumlah peserta melalui KUR Kecil sudah sangat baik, kami bersama BRI akan mendorong kembali pekerja yang akan menjadi debitur KUR Mikro dan Kur Super Mikro untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Anggoro menambahkan.

Direktur Utama BRI, Sunarso, mengatakan BRI komitmen dalam mengoptimalkan para kreditur untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Karena debitur KUR memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR,” ucapnya.

Saat ini total akad KUR BRI sebanyak 2,3 juta pekerja, dari angka tersebut sudah 81 persen debitur KUR Kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan KUR Mikro dan KUR Super Mikro masing-masing di kisaran 5 persen.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, hingga tanggal 16 Oktober 2023 total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada seluruh debitur KUR senilai Rp 4,38 miliar, sedangkan untuk BRI saja telah mencapai Rp 1.97 miliar.(71)

Komentar