oleh

NTP Turun 0,08 Persen, Daya Beli Petani Sulawesi Utara Melemah

KORANMETRO.COM- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) Sulawesi Utara (Sulut) pada bulan September 2024 turun 0,08 persen menjadi 112,15 dibandingkan dengan bulan Agustus yang bernilai 112,24.

Kepala BPS Sulut, Aidil Adha, mengungkapkan bahwa perubahan
NTP dikarenakan nilai indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan lebih
dalam dibanding nilai indeks harga yang dibayar petani.

“Indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,68 persen sementara indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,61 persen,” ujar Aidil.

Menurutnya, dari lima subsektor pertanian yang dipantau pada bulan September, hanya satu subsektor yang menunjukan penurunan perkembangan NTP yakni subsektor hortikultura yang turun sebesar 11,73 persen.

“Sementara subsektor lainnya mengalami kenaikan nilai, yakni subsektor tanaman pangan yang naik 1,56 persen; subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 2,94 persen; subsektor peternakan naik 0,69 persen; dan subsektor perikanan
juga mengalami kenaikan yaitu sebesar 2,73 persen,” ungkap Aidil.

“Penurunan NTP pada subsektor hortikultura, kata Aidil, merupakan dampak dari penurunan harga komoditi
hortikultura seperti tomat, kentang, bawang daun, wortel, dan lain-lain,” kata Aidil menambahkan.

Dijelaskan Aidil, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan atau dijual petani dibandingkan dengan produk yang
dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

“Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik,” katanya.(ian)

Komentar