Terkait kasus dugaan korupsi di DPM-PTSP Bitung
METRO, Bitung- Kasus dugaan korupsi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bitung telah memiliki tersangka. AT alias Handri selaku pimpinan instansi itu menyandang status tersebut. Untuk itu, ‘nyanyian’ yang bersangkutan terkait kasus ini sangat dinanti.
Aktivis LSM Muzadkir Boven menyampaikan pandangannya. Kepada METRO Kamis (28/01) kemarin ia berharap ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
“Saya menunggu Kejari Bitung menetapkan tersangka baru. Korupsi itu biasanya kasus berjamaah sehingga sangat jarang kalau tersangkanya cuma satu orang,” tuturnya.
Muzadkir menyebut penetapan tersangka baru sangat mungkin terjadi. Pengembangan kasus yang sementara dilakukan Kejari Bitung jadi alasannya. Terlebih dalam beberapa kasus sebelum ini hal itu sudah ditunjukkan.
“Contohnya kasus di DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan,red), tersangka yang ditetapkan ada empat orang. Begitu juga dengan kasus proyek di TPA Aertembaga, tersangkanya juga bukan cuma satu orang. Jadi kalau sekarang Kejari Bitung mengincar tersangka baru itu hal yang wajar. Apalagi kasus ini ada kaitannya dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa,” tukasnya.
Muzadkir pun mendorong peran tersangka Handri dalam situasi itu. Ia menyebut keterangan dari yang bersangkutan akan jadi kunci agar kasus dimaksud terungkap jelas. Dengan kata lain, Handri diminta untuk ‘bernyanyi’ perihal penyimpangan yang terjadi.
“Itu juga demi kepentingan dia (Handri,red). Kalau dia tertutup maka bebannya ditanggung sendiri. Sebaliknya kalau dia terbuka, mungkin hukuman baginya akan lebih ringan. Kan ada yang namanya justice collaborator dan whistleblower,” sebutnya.
Karena itu, Muzadkir meminta Handri bersikap kooperatif kepada penyidik. Semua yang diketahui seputar penyimpangan harus diungkap dalam pemeriksaan. Termasuk juga jika ada peran pihak lain dalam kasus itu.
“Agar supaya semua yang terlibat harus bertanggung jawab. Harus dihukum supaya ada efek jera. Dengan begitu kasus ini akan terungkap dengan terang di mata masyarakat. Jadi sekali lagi saya dorong Handri untuk ‘menyanyi’, harus diungkap semua siapa yang terlibat. Termasuk juga kalau ada yang memerintahkan,” pungkas pria yang akrab disapa Polo itu.
Terkait kemungkinan adanya tersangka baru, Kepala Kejari Bitung Frenkie Son sudah pernah menyentil. Ia mengaku untuk saat ini belum berpikir sampai ke situ. Pihaknya masih fokus pada pemeriksaan terhadap Handri.
“Belum, kita masih melakukan pengembangan agar memperoleh lebih banyak data,” katanya beberapa waktu lalu.
Namun begitu, ia tak menutup kemungkinan ke arah situ. Jika ada dasar yang kuat ia memastikan tersangka lain akan menyusul. Hal tersebut dilakukan semata-mata karena Kejari Bitung profesional dalam menjalankan proses hukum.
Sementara itu, Handri belum sempat ditanyai perihal dimaksud. Konfirmasi yang ditujukan ke dirinya baru sebatas penetapan tersangka. Dirinya cuma menyatakan bahwa proses hukum yang berlangsung sangat dihormati.
“Saya ikut saja prosedur yang dijalankan Kejari Bitung. Saya menghormati proses hukum kasus ini,” jawabnya saat dimintai tanggapan akhir pekan lalu.(69)