METRO, Sitaro- Berbagai langkah dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan air minum. Salah satunya dengan merencanakan pemanfaatan air dari Danau Kapeta di Kecamatan Siau Barat Selatan (Sibarsel) untuk dijadikan sumber dalam Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik PDAM Sitaro.
Namun demikian, rencana ini sedikit menemui kendala akibat air danau yang mengandung warna. Karenanya, dibutuhkan penanganan khusus dalam rangka pengolahan air dari Danau Kapeta ini sebagai sumber terbaru meningkatkan layanan PDAM Sitaro.
“Kami telah mendatangkan Tim Konsultan Rispam Sulut Kementerian PUPR untuk membantu pemerintah dan PDAM Sitaro dalam penanganan air Danau Kapeta,” kata Pejabat sementara (Pjs) Dirut PDAM Sitaro, Bob Wuaten Senin (07/06). Sementara itu, Ketua Tim Konsultan Rispam Kementerian PUPR, Max Tobing yang diwawancarai wartawan menyatakan, sumber air dari Dana Kapeta dapat dimanfaatkan asalkan dilakukan penanganan secara menyeluruh terhadap kondisi air yang berwarna. “Berwarnanya ini bukan karena dari alamnya, tetapi justru kalau kami melihat ini warna dari vegetasi,” jelas Tobing.
Meski dari tingkat kejernihan dikatakan cukup baik, namun Tobing mendorong agar pemerintah daerah bersama PDAM Sitaro melakukan treatment untuk menghilangkan warna pada air di Danau Kapeta.
“Ini yang perlu inovasi, dan kami menyarankan untuk dimasukan di dalam suatu program yang nantinya bisa dilakukan pengolahan warna ini,” lanjutnya. Ditambahkan, apabila penanganan masalah warna air Danau Kapeta berhasil dilakukan, maka ini bisa berdampak positif terhadap peningkatan pelayanan PDAM Sitaro, khususnya untuk penyediaan air minum bagi masyarakat.
Sebab, kata Tobing, selain penambahan sumber air baru, pengelolaan SPAM dari Danau Kapeta dapat menekan biaya operasional PDAM Sitaro dengan metode gravitasi. “Karena kalau itu bisa dilakukan dan dipakai dari sana, maka akan bagus untuk dibawa ke tempat pelayanan di wilayah Sitaro ini,” kuncinya. Terpisah, Tenaga Ahli Air Baku Balai Rispam Kementerian PUPR, Semuel Tirayoh menjelaskan, sebagai langkah awal, pihaknya telah mengambil sampel air dari Dana Kapeta untuk dianalisa secara mendalam di laboratorium di Manado.
“Hasilnya kurang lebih seminggu sampai 10 hari. Dari hasil itu, kami bisa menganalisa, kandungannya apa saja,” jelas Tirayoh. Hasil dari analisa tersebut, sambungnya, akan menentukan langkah penanganan seperti apa yang harus dilakukan untuk mengatasi persoalan warna pada air Danau Kapeta. “Bisa dengan dua cara. Pertama secara fisik dan kedua dengan cara kimiawi, tergantung hasil analisa dari sampel air yang kita ambil,” ungkap Tirayoh.(86)
Komentar