METRO, Kotamobagu- Proyek peningkatan ruas Jalan Eleba di Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara rampung 100 persen.
Proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun 2023 ini, tuntas sebelum masa kontrak selama 150 hari kerja berakhir.
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy Nusi Mokodongan ST mengungkapkan hal tersebut kemarin. Menurutnya, pekerjaan peningkatan ruas Jalan Eleba sudah selesai, sehingga pihak kontraktor sudah mengajukan permohonan untuk dilakukan PHO.
“Kami telah menerima permohonan dari pihak kontraktor pelaksana untuk dilakukan PHO. Ini membuktikan bahwa pekerjaan mereka telah selesai. Pekerjaan ini tergolong cepat selesai kalau dilihat dari waktu pekerjaannya yang tertuang di dalam kontrak kerja,” ungkap Emba –sapaan akrabnya.
Itu artinya, lanjut dia, pihak kontraktor pelaksana sudah bisa melakukan retensi pencairan. “Untuk retensi pencairan secara fisik pekerjaan ini tuntas 100 persen, namun ada kewajiban dari pihak penyedia terkait dengan masa pemeliharaan. Dan itu berlaku enam bulan ke depan,” tandas Emba.
Di sisi lain, ia bersyukur bahwa pihak kntraktor pelaksana memegang komitmen yang sudah disepakati bersama, terkait dengan waktu pekerjaan. “Bukan cuma itu juga sebentar nanti akan ada pemeriksaan untuk kualitas pekerjaan, tentunya itu juga yang kami harapkan sesuai kontrak kerja,” pungkasnya.(cop/kg)