oleh

Pasar Kanopi jadi Sasaran Penertiban

Ditujukan untuk lapak dan pedagang bermasalah

METRO, Bitung- Perumda Pasar Bitung melaksanakan penertiban di Pasar Kanopi, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa. Lapak maupun pedagang yang dinilai bermasalah jadi sasaran kegiatan itu.

Penertiban ini berlangsung Kamis (09/09) kemarin. Dikawal petugas Polsek Maesa, personil Satpol-PP Pemkot Bitung jadi ujung tombak kegiatan itu. Hasilnya, penertiban pun berjalan aman dan lancar.

Pasar Kanopi berinduk ke Pasar Cita yang lokasinya berdekatan. Dan penertiban tersebut bagian dari upaya serupa terhadap Pasar Cita. Perumda Pasar selaku BUMD yang bertanggung jawab memang sudah merencanakan kegiatan dimaksud. Tujuannya tidak lain untuk penataan pasar ke arah yang lebih baik.

Harto Kahiking selaku Direktur Utama Perumda Pasar mengakui hal tersebut. Menurut dia, penataan harus dilakukan untuk membuat pasar-pasar di Bitung jadi semakin bagus.

“Semangat kita bukan untuk menyusahkan pedagang ataupun masyarakat. Penertiban dilakukan untuk menata pasar menjadi lebih profesional. Jadi tolong dipahami bahwa kami tidak bermaksud buruk,” katanya.

Mantan anggota DPRD Bitung tersebut menjamin pedagang akan merasakan manfaat positif setelah penertiban. Pihaknya akan menata pasar menjadi lebih nyaman untuk semua pihak, dan pada gilirannya membuat aktivitas jual-beli di situ jadi lebih lancar.

Terpisah, Kepala Unit Pasar Cita Dewi Mamonto turut berbicara. Ia menerangkan kegiatan penertiban yang berlangsung kemarin.

“Penertiban tadi (kemarin,red) di blok E. Ada delapan lapak berisi 16 gerobak kaset yang jadi sasaran. Besok (hari ini,red) akan lanjut lagi untuk blok D,” ungkapnya.

Dewi menjelaskan lebih lanjut soal rencana penataan. Dikatakannya, hal itu ditempuh karena ada banyak masalah dalam pemanfaatan lapak di Pasar Kanopi.

“Ada pedagang yang memiliki tujuh lapak tapi retribusi yang dibayarkan hanya untuk satu lapak. Ada juga yang sudah berbulan-bulan tidak membuka lapak karena menunggak, padahal lapak itu bisa disewa orang lain. Nah, mereka-mereka ini yang jadi sasaran termasuk pedagang yang punya bangunan tambahan,” bebernya.

Dewi mengaku sudah menyampaikan sosialisasi sebelum penertiban diadakan. Sejak tanggal 20 Agustus lalu pihaknya sudah memberitahukan ke pedagang yang jadi sasaran. Dengan begitu kata dia, penertiban dilakukan sekarang sudah sesuai prosedur.

“Tenggat waktunya sampai 31 Agustus lalu. Jadi tidak ada alasan bahwa ini tidak diketahui pedagang,” ujarnya.

Di sisi lain, salah satu pedagang yang dimintai tanggapan mengaku tidak mempermasalahkan penertiban. Pedagang bernama H Muis itu justru mendukung penuh langkah yang dilakukan Perumda Pasar.

“Kami percaya dengan pemerintah dan Perumda Pasar. Kami yakin ini dilakukan untuk kepentingan semua pihak. Dan memang pasar ini perlu ditata agar menjadi lebih baik,” tukasnya.

Lain lagi dengan pedagang bernama Jufry. Dia tidak keberatan dengan penertiban, tapi menyorot tentang sistem pembayaran sewa lapak. Dia berharap Perumda Pasar bisa menerapkan kebijakan yang lebih memudahkan pihaknya.

“Kalau saya cuma minta biaya sewa bisa dicicil. Sekarang kan lagi pandemi jadi penghasilan kita tidak lancar. Jadi akan lebih baik jika ada kelonggaran bagi kami,” pintanya.(69)

Komentar