Pekan Depan, KPU Plenokan CSWL Sebagai Paslon Terpilih

METRO, Tomohon- Tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) di Kota Tamohon terus bergulir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, segera menggelar rapat pleno terbuka terkait penetapan pasangan calon terpilih.

Komisioner KPU Tomohon Robby Golioth mengatakan, pleno tersebut direncanakan bakal digelar pada Rabu (20/01/2021) pekan depan.

“Apabila tidak ada halangan rapat Pleno Terbuka Pasangan Calon Terpilih akan dilaksanakan Rabu 20 Januari 2021,” kata Robby.

Lebih lanjut, dia menyebut KPU sendiri tinggal menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang kemungkinan akan dirilis pada tanggal 18 Januari.

Diterangkan Golioth, meski BRPK belum terbit, tapi sudah bisa dipastikan tak akan ada gugatan. Ini mengacu pada pendaftaran gugatan di MK pada Desember lalu, paling lambat tiga hari setelah penetapan hasil.

“Yang saya baca hanya Manado dan Boltim, sedangkan Tomohon tidak ada. Karena gugatan itu juga paling lambat didaftarkan tiga hari setelah penetapan rekapitulasi hasil.
Jadi kalau sudah lewat itu sudah kadaluwarsa,” jelas Robby.

Tak cuma itu, dijelaskannya, untuk gugatan juga harus mengacu pada selisih hasil suara yang sebetulnya harus 2,5 persen.

Diketahui, hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilwako Tomohon paslon Caroll Senduk Wenny Lumentut (CS-WL) menang telak dengan meraih suara 43.611 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 1 Jilly Gabriella Eman Virgie Baker (JGE-VB) mendapat total 23.495 suara dan RoSe 550 suara.

Suara sah yakni 67.656 dan suara tidak sah 748.(05)

Tinggalkan Balasan