METRO, Manado- Tim Resmob Polresta Manado mengamankan terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yakni lelaki PDT (20), warga Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Tuminting.
Peristiwa Curas ini terjadi pada Selasa (02/08/2022) sekitar pukul 02.00 Wita, di wilayah Kelurahan Karame.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, membenarkan hal tersebut.
“Kejadian bermula saat korban Ramdan Herman (19), warga Kelurahan Ternate Baru sedang berjalan di seputaran Alfamart Karame. Tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung mengambil handphone milik korban. Kemudian pelaku mencabut senjata tajam dan menyuruh korban untuk mengambil motor dan berboncengan. Karena merasa ketakutan korban langsung turun dari motor, tetapi masih diancam kembali oleh pelaku dengan sajam dan mengenai jari,” jelas Kapolresta Manado.
Adanya laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Maado langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan diduga pelaku yang sedang beristirahat di wilayah Karame. Kemudian tim mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.
”Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti satu bilah pisau badik bergagang besi, satu unit handphone android, satu unit sepeda motor, dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Sirait.(33)