Sekda Ir Jemmy H Kuhu MA.
METRO, Airmadidi – Agenda pelantikan Joune Ganda SE dan Kevin William Lotulung SH MH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minut terpilih Pilkada 2020 yang sedianya dilaksanakan pada 17 Februari 2021 dikabarkan batal. Sebagaimana informasi pelantikan tersebut ditunda pada 26 Februari 2021 dan akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati yaitu Sekda Minut Ir Jemmy H Kuhu MA.
Penundaan ini turut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sulut, Jemmy Kumendong.
Sekda Minut Ir Jemmy H Kuhu MA ketika dikonfirmasi Selasa (16/02/2021) kemarin tak menampik adanya pergeseran waktu pelantikan bupati dan wakil bupati tersebut. “Kemungkinan ditunda 26 Februari, tetapi kami masih menunggu surat dari provinsi,” tutur Sekda sebelum memimpin rapat persiapan sertijab.
Ketika ditanya soal pengisian jabatan kosong bupati selama kurang lebih 9 hari. Kuhu mengungkapkan akan diisi oleh pelaksana harian (Plh). “Nanti akan diisi pelaksana harian. Plh akan diisi Sekda sesuai video conferens (vidcom), kemarin. Tetapi kami masih menunggu surat radiogram dari Pemprov,” jelas Kuhu.
Terjadi penundaan ini disoroti salah seorang tokoh masyarakat Minut William Simon Luntungan.
Pasalnya alasan penundaan itu pun tidak jelas. “Penundaan selama 9 hari ini harus jelas karena apa? dan kenapa harus 9 hari?. Hal ini juga menjadi pertanyaan masyarakat Minut,” tukas Luntungan kemarin.
Menurutnya, penundaan pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wagub Sulut masuk akal karena waktunya bertepatan dengan hari raya Imlek pada Jumat 12 Februari 2021 dan Sabtu dan Minggu bukan hari kerja sehingga pasangan ini dilantik pada Senin 15 Februari 2021 kemarin oleh Presiden RI. “Kalau Gubernur dilantik Senin kemarin karena hari Sabtu dan Minggu bukan hari kerja. Tetapi kalau pelantikan bupati dna wakil bupati ditunda sembilan hari harus jelas kendalanya apa,” sembur Luntungan.
Diketahui masa jabatan Bupati Vonnie Panambunan dan Wakil Bupati Joppi Lengkong akan berakhir Rabu (17/02/2021) hari ini.(RAR)