Pemanfaatan Dana PKT Harus Transparan dan Tepat Sasaran

METRO, Tomohon- Walikota Caroll Senduk SH, didampingi Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, meminta Bantuan Dana Padat Karya Tunai (PKT) Kota Tanpa Kumuh, dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI sebesar Rp 3 miliar, harus benar-benar dimemanfaatkan.

“Maksudnya dimanfaatkan secara adil dan merata oleh Tim Kotaku, Instansi terkait dan Kelurahan-kelurahan,” ujar Senduk saat audiensi Pokja PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Tomohon, Tim Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Kota Tomohon dan Provinsi Sulut, bertempat di Ruang Kerja Walikota Tomohon, Selasa (18/05/2021).

Lanjut dia, agar dana tersebut tepat sasaran dan tepat guna, sesuai tujuan dari bantuan ini adalah untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid 19. “Ini juga merupakan salah satu langkah konkrit pemerintah dalam melaksanakan pemulihan ekonomi di Kota Tomohon,” jelas Walikota.

Walikota menginstruksikan kepada seluruh stakeholeder terkait, termasuk masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan dan pemanfaatan dana ini, agar benar-benar transparan dan dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar.

“Bantuan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, sampai ke kabupaten dan kota. Karena itu sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas komitmen dan perhatian Pemerintah Pusat, sehingga Kota Tomohon dapat memperoleh bantuan ini,” ungkap Walikota.(05)

Komentar