Pembahasan LKPJ Bupati Diwarnai Aksi Banting Gelas

METRO, Sangihe- Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kepulaun Sangihe hari kedua pada rapat gabungan Komisi DPRD Sangihe, Rabu (06/04) diwarnai aksi banting gelas oleh Anggota Legislatif Max Pangimangen.

Pantauan harian ini, aksi banting gelas berawal dari interupsi Max terhadap Partai Perindo Ferdy Sinedu yang sedang berbicara namun ditolak pimpinan rapat.

Situasi ini pun terus memanas ketika Pangimangen yang adalah kader Partai Gerindra mendapat kesempatan berbicara yang sekaligus menyorot apa yang disampaikan Sinedu. Situasi memanas ini pun pecah ketika terdengar suara pecahan gelas, namun sebelum aksi banting gelas terjadi, sudah diawali adu argumen oleh kedua wakil rakyat yang sudah menjurus ke hal-hal yang bersifat pribadi. Akibat dari aksi banting gelas, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Michael Thungari didampingi Ketua DPRD Josephus Kakondo diskors sekitar 20 menit.

Ketua DPRD Josephus Kakondo saat dikonfirmasi harian ini usai rapat mengatakan, apa yang terjadi antara Max Pangimangen dan Ferdy Sinedu hingga berbuntut aksi banting gelas merupakan dinamika yang biasa terjadi pada rapat-rapat DPR.

“Memang tidak setiap rapat di DPRD tidak selalu datar, suatu saat pasti memanas sebab sering kali terjadi perbedaan pendapat dari masing-masing anggota dewan dalam mengajukan pendapatnya,” jelas Kakondo.

“Jadi yang terjadi antara pak Max dan Pak Ferdy hanya dinamika rapat saja, buktinya saat rapat diskors, keduanya langsung saling merangkul dan tertawa dibelakang ruang rapat,” sambung Ketua DPRD sembari menambahkan, rapat pembahasan LKPJ Bupati Sangihe Tahun 2021 masih akan dilanjutkan Kamis (07/04).(km-01)

Tinggalkan Balasan