Pemda Sitaro Seriusi Terkait Penyaluran BLT 2023 Ini

METRO, Sitaro- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau Tagulandang Biaro) melalui Dinas Pemerintah Desa menseriusi proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat penerima.

Sebagaimana program BLT Dana Desa di 2022 telah diganti narasinya menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem mulai tahun ini. “Untuk proses penyaluran BLT bagi masyarakat Sitaro, kami menyesuaikan dengan PMK 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Dana yang diterbitkan pada 19 Desember 2022 lalu,” ungkap Plt Kepala Dinas Pemdes, Marlon Dalentang, Senin (9/1).

Dalam aturan itu juga kata Marlon jadi pijakan dalam penetapan jumlah calon penerima. Termasuk penetapan besaran alokasi dana bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut.

“Di PMK 201/PMK.07/2022 Pasal 35 huruf (a) Program Pemulihan Ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa, yaitu paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen alokasinya dari anggaran Dana Desa,” jelasnya.

Marlon menambahkan, untuk validasi data penerima masih dalam proses perampungan. Sebab, aturan tersebut baru keluar pada Desember tahun lalu.

“Jadi saat ini masih sementara penyesuaian untuk jumlah keluarga penerima dan pagu anggarannya. Semoga Januari ini tahapannya sudah rampung,” katanya.

“Dan besaran nilai BLT yang akan diterima yakni Rp 300 ribu perbulan, dengan proses penyaluran setahun dilakukan dalam empat tahap,” katanya kembali.(sal/kg)

Tinggalkan Balasan