oleh

Pemerintah Pusat Setujui KEK Likupang

Bupati Vonnie A Panmabunan saat mengikuti sidang dewan KEK.

 

 

 

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Pulisan, Likupang akhirnya disetujui pemerintah pusat melalui sidang Dewan KEK nasional yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Darmin Nasution dan dihadiri Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP), Kamis (15/08/2019) di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.

Dalam rapat yang juga dihadiri Menteri Perindustrian, Menteri
Agraria dan ATR, Kepala BKPM, Deputi Menpar Bidang PDP, Menteri
Perhubungan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas itu KEK Likupang disetujui untuk kemudian 14 hari kedepan akan disahkan dalam bentuk PP (peraturan pemerintah).

Proses ini terbilang cepat sebab hanya memakan waktu sekitar enam bulan saja sejak Maret lalu.
Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) menghadiri rapat tersebut  didampingi Asisten Administrasi Pembangunan Allan Mingkid dan Kabag Humas dan Protokol Chresto F. Palandi, SSTP MSi.
“Pemkab Minut sangat setuju dan serius mendukung Likupang menjadi KEK. Ini harus dikawal dan dibahas serta didukung semua pihak. Semoga ini akan menjadi kenyataan sesuai harapan rakyat Sulut dan Minut,” kata Bupati VAP.

Pemerintah pusat sangat serius dengan rencana KEK Pariwisata ini. Bahkan Presiden Ir Joko Widodo dan sejumlah menteri kabinet beberapa waktu lalu datang meninjau lokasi di Likupang Timur. Termasuk dengan mengutus Menteri Pariwisata mengecek langsung rencana KEK pariwisata itu di Likupang belum lama ini.(adve/**)