oleh

Pemilik Tanah Terimbas Penambahan Lahan Tol Manado-Bitung Berdialog Dengan Tim Persiapan

METRO, Manado- Warga 10 kelurahan di Kota Bitung berdialog dengan Tim Persiapan Penambahan Lahan Tol Manado-Bitung, guna membahas rencana pembangunan penambahan lahan jalan tol seksi 2.

Dialog dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, Jumat (13/10/2023) sore, dan dipimpin Karo Pemerintahan Pemprov Sulut, Andra K Mawuntu, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Persiapan Penambahan Lahan Jalan Tol Manado-Bitung.

Andra menjelaskan, dialog diikuti 60 orang pemilik lahan yang terkena imbas pengadaan lahan tol Manado-Bitung, dari Kelurahan Sagerat, Sagerat Weru I, Sagerat Weru II, Kadoodan, Bitung Tengah, Bitung Barat Dua, Kakenturan I, Kakenturan II, Pateten I, dan Pateten III.

“Masih ada beberapa pemilik lahan yang tidak hadir dengan alasan ke luar daerah. Nantinya akan kami jadwalkan ulang pertemuan dengan mereka,” ujarnya.

Menurut Andra, dialog dengan pemilik lahan berjalan lancar, warga sudah menyepakati dan mendukung rencana pembangunan penambahan lahan Jalan Tol Manado-Bitung.

“Konsultasi ini untuk mendapatkan kesepakatan lokasi rencana pembangunan penambahan lahan tol. Proses pembangunan ini perlu mendapatkan persetujuan masyarakat,” jelas Andra.

Staff PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Manado-Bitung, Fuad Tangkudung, mengungkapkan pada tahap persiapan belum ada pembayaran ganti rugi. Mekanisme ganti rugi akan dilakukan setelah ada penetapan lokasi (Penlok, red) oleh gubernur dan penilaian dari appraisal.

“Ada warga mempertanyakan soal harga, namun itu bukan wewenang kami. Sebagai tim persiapan kami hanya menyediakan data awal yang dituangkan ke dalam daftar nominatif sementara,” ungkapnya.

“Setelah surat Penlok keluar, ada tim pelaksana yang akan memastikan luas bidang yang terkena jalan tol, baik itu bangunan, tanaman, maupun benda lainnya yang berkaitan dengan tanah, kemudian ada appraisal yang akan menilai berapa harga tanah termasuk objek di dalamnya, barulah ada ganti rugi,” tandas Fuad.

Selain di Kota Bitung, beberapa waktu lalu tim juga melakukan konsultasi dan dialog dengan dua pemilik tanah yang terkena imbas pengadaan lahan tol, di Desa Kauditan Dua dan Desa Paslaten, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara.(71)

Komentar