METRO, Bolmong- Menyusul akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny R Tuuk STh MM, pada tanggal 22 Mei mendatang, telah direncanakan akan dilakukan prosesi upacara adat pelepasan jabatan.
Menurut Chairun Mokoginta SE, upacara adat pelepasan jabatan kepada Bupati sudah dilakukan secara turun-temurun, ketika seorang Datu, Raja atau Kepala Daerah di Bolmong yang baru akan menjabat, maupun ketika akan mengakhiri masa jabatan.
“Tradisi seperti ini dalam bahasa mongondow disebut Sinungkudan,” terang Chairun, kepada harian ini, Kamis (19/05) kemarin.
Biasanya, kata Chairun, usai pelaksanaan prosesi adat, yang bersangkutan atau ki sinungkudan menaiki Wala-Wala (tandu tempat duduk) kemudian diusung, menuju Rumah Jabatan (Rujab) yang berjarak kurang lebih 1 kilometer dari kantor Bupati.
Setelah tiba di Rumah Jabatan Bupati Bolmong, prosesi adat Poponagan Kon Komalig (turun dari istana) juga digelar.
“Prosesi ini warisan para leluhur kita sebagai orang Mongondow harus tetap melestarikannya,” ujar Chairun.
Perlu diketahui, terkait kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bolmong, telah melakukan rapat yang dipimpin Sekda Tahlis Gallang sekaligus membentuk panitia pelaksana.
Adapun ketua panitia pelaksana upacara adat, Hi Renti Mokoginta.(48)
Komentar