METRO, Airmadidi – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus melakukan peningkatan kompetensi pengelolaan keuangan. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Minut.
Asisten III Setdakab Minut Rivino Dondokambey, mewakili Bupati Joune Ganda, SE,.MAP,.MM,.M.Si secara resmi membuka kegiatan tersebut didampingi Kepala Badan Keuangan Carla Sigarlaki, SSTP., M.Si. Dondokambey menyampaikan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan hanya memenuhi amanat perundang-undangan yang berlaku, akan tetapi lebih dari itu, karena bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang baik pada proses penganggaran, perencanaan yang transparan serta akuntabel, sehingga mengharuskan para pejabat pengelola keuangan daerah mampu menyusun APBD Tahun Anggaran 2024, yang benar-benar berpedoman pada prinsip-prinsip yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terima kasih kepada narasumber yang sudah membekali peserta dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024,” ungkap Dondokambey dalam sambutannya.

Lanjut Dondokambey, dengan adanya Bimtek ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal dan benar, aturan mengenai Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, tentang penyusunan APBD Tahun 2024.
“Bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi pengelola keuangan dan pemahaman terkait pedoman penyusunan APBD TA 2024 kepada asisten, staf ahli, kepala OPD, kepala bagian setdakab, camat, direktur RSUD, kepala puskesmas, kasubag perencanaan dan keuangan, serta panitia kegiatan,” ungkap Sigarlaki.
Dondokambey juga mengingatkan agar peserta Bimtek dapat mengikuti kegiatan dengan baik, agar dapat mendalami substansi Permendagri, dimana terdapat regulasi yang baru dan membutuhkan kesamaan persepsi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024, sehingga akan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Minahasa Utara Carla Sigarlaki.
“Secara teknis penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 telah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD Republik Indonesia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perencanaan RKA tiap OPD juga diharapkan tersusun secara efektif dan efisien. Begitu juga pengelolaan keuangan dalam hal ini APBD, dapat tersusun dengan baik dan benar, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan,”tutup Dondokambey.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Carla A. Sigarlaki, SSTP., MSi, dimana melalui digelarnya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pejabat pengelola keuangan terlebih para analis Fungsional Perencana (Kasubag) Perencana keuangan, dalam menyusun APBD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi pengelola keuangan dan pemahaman terkait pedoman penyusunan APBD TA 2024 kepada asisten, staf ahli, kepala OPD, kepala bagian setdakab, camat, direktur RSUD, kepala puskesmas, kasubag perencanaan dan keuangan, serta panitia kegiatan,” ungkap Sigarlaki, seraya menambahkan bimtek tersebut berlangsung dari 15 sampai 17 November 2023 di Hotel Sutan Raja yang diikuti oleh 158 peserta.
Narasumber yang menjadi pembicara pada kegiatan tersebut, Imam Primagratha, SSTP, MPP, perencana ahli pertama direktorat perencanaan anggaran daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Rino Rio Kent, SSTP, MM, analis perencanaan anggaran direktorat perencanaan anggaran daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.(RAR)