Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya.
METRO, Airmadiri – Sebanyak 160 unit bantuan rumah swadaya disiapkan Pemkab Minahasa Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim). Tahun ini bantuan ini dikhususkan bagi dua kelurahan dan satu desa di Kecamatan Airmadidi.
Jumat (28/06/2019) kemarin di aula Bapelitbang dilaksanakan sosialisasi bantuan rumah swadaya (BRS) yang dibuka oleh Sekda Ir Jemmy Kuhu MA didampingi Plt Kadisperkim Octafianus Tooy yang dihadiri warga penerima bantuan.
Uniknya dalam sosialisasi terjadi tarik ulur antara warga penerima dan Disperkim terkait mekanisme bantuan.
Sementara itu Kadisperkim didampingi Sekretarisnya Herry Walewangko mengungkapkan sasaran bantuan tersebut yaitu rumah tidak layak huni. “Usulan penerima bantuan itu dari desa kemudian diverifikasi mana yang layak menerima bantuan,” jelas Tooy dan Walewangko.
Lanjut Kadis, bantuan berupa rumah tipe 36 dengan dana Rp 17,5 juta tiap kepala rumah tangga. “Jadi bantuan Rp 17,5 juta itu terdiri dari Rp 15 juta untuk biaya material dan Rp 2,5 juta untuk ongkos. Harus dipahami pemerintah memberi stimulan dan swadaya dari masyarakat,” jelas keduanya.
Bantuan rumah swadaya ini menurut Kadis khusus untuk Kelurahan Airmadidi Bawah, Kelurahan Sarongsong II dan Desa Sawangan sebanyak 160 unit.
Walewangko menambahkan BRS ini berbeda dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
Dipaparkannya untuk BSPS pada 2017, Minut mendapat bantuan sebanyak 358 unit rumah di Kecamatan Airmadidi dan Dimembe. Kemudian 2018 turun menjadi 225 unit di Kecamatan Kalawat, Dimembe dan Likupang Selatan. Sedangkan tahun 2019 ini diusulkan 800 unit di Kecamatan Wori dan Kecamatan Likupang Barat.(RAR)