METRO, Bitung- Pemkot Bitung punya kebijakan baru. Kebijakan tersebut diberi nama Jasmerah. Sesuai namanya, kebijakan dimaksud berhubungan dengan penghormatan terhadap sejarah.
“Ya, itu disampaikan langsung Pak Walikota dan Pak Wakil Walikota,” ujar Albert Sergius selaku Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bitung, membenarkan saat dikonfirmasi Selasa (11/01) kemarin.
Jasmerah adalah akronim dari jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Ungkapan ini dipopulerkan oleh Soekarno selaku Presiden pertama RI. Nah, kebijakan Jasmerah yang dirilis Pemkot Bitung terinspirasi dari ungkapan tersebut.
Dijelaskan Albert, kebijakan Jasmerah dihadirkan untuk menghormati semua sejarah yang berkaitan dengan daerah maupun pemerintahan. Baik terkait figur atau tokoh maupun peristiwa.
“Tujuannya tak sekedar menghormati sejarah. Pak Walikota dan Pak Wakil Walikota ingin lebih dari itu. Mereka ingin kita belajar dari sejarah dan pada akhirnya membuat kecintaan dan rasa memiliki terhadap daerah jadi lebih kuat,” tuturnya.
Pemkot Bitung telah memulai kebijakan Jasmerah dengan beberapa langkah awal. Meski baru sebatas penghargaan terhadap tokoh atau figur, namun langkah tersebut dianggap penting. Langkah awal dimaksud adalah penamaan terhadap tempat atau atau fasilitas umum dengan nama para mantan Walikota.
“Yang sudah adalah GOR di Manembo-nembo. Fasilitas itu diberi nama sesuai nama Walikota Bitung yang pertama, yaitu almarhum WA Worang. Pak Worang menjabat Walikota antara tahun 1975-1979 atau sewaktu Bitung masih kota administratif,” terang Albert.
Penamaan serupa terhadap tempat-tempat lain sementara dikaji. Namun untuk nama tokoh yang akan diambil tidak boleh sembarang. Salah satu syaratnya adalah tokoh dimaksud sudah meninggal dunia.
“Contohnya seperti Jalan SH Sarundajang. Sempat dibatalkan karena sewaktu dinamakan Pak Sarundajang masih hidup. Nanti setelah beliau meninggal baru resmi diambil namanya. Dan selain nama jalan ada juga BPU (balai pertemuan umum,red) di Kantor Walikota yang diberi nama Ruang SH Sarundajang. Itu dilakukan di zaman Walikota Pak (Max) Lomban,” katanya.
Selain penamaan fasilitas umum, penghargaan terhadap para mantan Walikota juga dilakukan dengan pemajangan foto mereka di kantor-kantor pemerintahan. Contohnya seperti di lobi Kantor Walikota. Sejak pekan lalu foto seluruh mantan Walikota dan Wakil Walikota sudah dipajang di tempat itu.
Kebijakan Jasmerah ini mendapat dukungan dari kalangan DPRD Bitung. Nabsar Badoa, personel Komisi II DPRD Bitung, memberikan apresiasinya. Ia bahkan ikut memberikan sumbang saran atas kebijakan itu.
“Ini sangat bagus, ini menunjukan penghormatan kita terhadap para pendahulu. Karena itu saya juga ingin mengingatkan. Sejak beberapa tahun lalu ada usulan penamaan jalan lingkar di Pulau Lembeh dengan nama mantan Walikota Hanny Sondakh. Tapi sampai sekarang belum dilakukan jadi saya harap dalam waktu sudah direalisasikan. Saya pikir usulan itu sangat tepat karena jalan lingkar di Lembeh dibangun di masa pemerintahan Pak Hanny Sondakh,” paparnya.(69)