METRO, Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon telah mengakomodir kenaikan gaji ASN 5 persen di tahun anggaran 2018.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam penyusunan kebijakan umum anggaran(KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara(PPAS), atau yang biasa disingkat KUA-PPAS.
“KUA-PPAS adalah dokumen anggaran yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan APBD,” ujar Walikota Tomohon Jimmy F Eman, pada pembukaan kegiatan penyusunan KUA dan PPAS di Mercure Manado Beach Resort, Kamis (05/09/2018).
Dikatakan Eman, kebijakan umum anggaran adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun.
Ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait kegiatan penyusunan KUA-PPAS tahun 2019 yaitu. Selain mengakomodir kenaikan gaji ASN sebesar 5%; penguatan TIFF 2019, penguatan infrastruktur RSU Daerah.
“Dengan membangun fasilitas masyarakat yaitu Terminal dan memperhatikan prioritas pembangunan daerah Kota Tomohon,” jelas Eman.
Prioritas pembangun yang dimaksud, menurut Walikota, adalah kemandirian ekonomi dan daya saing, penanggulangan kemiskinan, pengangguran, permasalahan sosial dan penyenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
“Pelestarian SDA dan lingkungan hidup; penanggulangan bencana dan penataan ruang; pariwisata dan budaya serta pembangunan infrastruktur,” papar Eman.
Penulis Hence Poli
Komentar