oleh

Pemkot Tomohon Lakukan Pencegahan Stunting

METRO, Tomohon- Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Stunting di Kota Tomohon.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bapelitbangda Kota Tomohon, Jumat (12/11/2021). Walikota Tomohon dalam sambutannya mengatakan, sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting adalah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. “Peraturan Presiden tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting,” ujar Walikota.

Lanjut dia, pada pasal 8 yang menyatakan bahwa dalam pelaksanaannya disusun rencana aksi nasional dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Sehingga pemerintah kota tomohon merujuk aturan dimaksud mengambil kebijakan dalam penyusunan rencana aksi daerah (RAD) pencegahan stunting di Kota Tomohon tahun 2021.

“Dalam rangka pencegahan, penanggulangan serta percepatan penurunan stunting di Kota Tomohon maka perlu dilakukan perencanaan berkualitas dan terintegrasi, demi terlaksananya kegiatan upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting oleh pemerintah bersama dengan pemangku kepentingan,” jelasnya.

Walikota mengatakan, berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan pencegahan stunting di wilayah Kota Tomohon dengan melakukan aksi konvergensi / integrasi, melalui beberapa kegiatan yang tentunya membutuhkan kerjasama yang baik antar sektor. Serta memaksimalkan tugas dan fungsi dari tim koordinasi konvergensi penurunan stunting Kota Tomohon yang sudah dibentuk berdasarkan surat keputusan walikota.

“Selanjutnya Rencana Aksi Daerah pencegahan stunting adalah perencanaan secara sistematis, komprehensif, dan terarah dari seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan kegiatan pencegahan secara berkelanjutan,” ungkap Senduk.

Walikota menambahkan, data prevalensi tiga tahun terakhir stunting di Kota Tomohon adalah tahun 2018 19,22%, tahun 2019 12,40% dan tahun 2020 1,32%.
“Penyebab masalah stunting dipengaruhi oleh berbagai faktor, meliputi pendapatan dan kesenjangan ekonomi, perdagangan, urbanisasi, globalisasi, sistem pangan, jaminan sosial, sistem kesehatan, pembangunan pertanian, dan pemberdayaan perempuan,” paparnya.(05)

Komentar