METRO, Manado- Tim Delta Resmob Polresta Manado meringkus dua pencuri kabel pada tower atau BTS milik PT Telkomsel di ruas jalan Ring Road Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget.
Dua pencuri di Tower itu dilaporkan oleh pihak PT Telkomsel dan selanjutnya diamankan oleh tim Resmob Polresta Manado, Selasa (6/9/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Kedua orang yang diduga sebagai pencuri itu yakni lelaki OM alias Ongky (20) dan RT alias Regen (34), keduanya warga Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Polisi meringkus kedua orang itu setelah sebelumnya mendapat laporan bahwa pihak PT Telkomsel telah mendapati mereka sedang mencuri pada tower pemancar.
Dimana mereka mencuri kabel, dan sebelumnya baterai yang berada di lokasi tower. Ketika hendak diamankan, dua orang dari kelompok pencuri itu telah kabur.
Usai diringkus, keduanya bersama barang bukti langsung dibawa ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut atas perbuatan mereka.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK ketika dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022) tak menapik akan hal tersebut.(33)