Pendapatan Negara di Sulut Bertambah Rp904,34 M pada Triwulan Pertama 2025

KORANMETRO.COM- Sepanjang triwulan I-2025, pendapatan negara di Sulawesi Utara bertambah Rp904,34 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Sulawesi Utara, Hari Utomo, menjelaskan bahwa penerimaan perpajakan menjadi sumber pendapatan terbesar APBN.

“Tercatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara sampai dengan 31 Maret 2025, sebesar Rp606,79 miliar atau telah terealisasi sebesar 16,72 persen dari target penerimaan perpajakan tahun 2025,” kata Hari, pada Kamis (01/5/2025) kemarin.

Selain pajak, Hari bilang, sumber pendapatan APBN berasal dari bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hingga akhir Maret, menurutnya, pendapatan bea dan
cukai telah terealisasi Rp36,59 miliar.

“Penerimaan cukai terealisasikan sebesar Rp5,26 miliar, bea masuk Rp4,23 miliar, dan penerimaan bea keluar sebesar Rp27,10 miliar,” ungkapnya.

“Adapun capaian komponen pendapatan negara dari PNBP hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp261,09 miliar atau 17,60 persen dari target,” imbuh Hari.

Ia menambahkan, kondisi perekonomian di Sulawesi Utara secara umum juga menunjukkan penguatan seiring dengan peranan fiskal sebagai shock absorber dan tetap kuatnya aktivitas perekonomian dan masyarakat.

“Hal ini ditunjukkan dari beberapa indikator, antara lain ekonomi Sulut yang tumbuh 5 persen pada triwulan akhir 2024, dan tingkat inflasi yang tetap terjaga,” katanya.(ian)

Tinggalkan Balasan