oleh

Penghuni Liar di Lahan KEK Tertolong PPKM

METRO, Bitung- Pemprov Sulut terpaksa menunda penertiban penghuni liar di lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung. Penundaan dilakukan karena pertimbangan situasi terkini yang tidak pas, yakni terus melonjaknya kasus Covid-19 di masyarakat.

Kepastian penundaan tersebut disampaikan Asisten I Setda Sulut Edison Humiang. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (22/07) kemarin di Gedung Kesenian Pemkot Bitung, Edison membeber alasannya.

“Atas pertimbangan situasi saat ini maka penertiban atau pengosongan lahan KEK terpaksa ditunda. Waktunya tidak tepat karena pemerintah sedang fokus mengurus pandemi Covid-19,” terangnya.

Keputusan itu sesuai instruksi dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Konsentrasi terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dinilai lebih pas di situasi saat ini.

“Jadi bukan pemerintah ragu-ragu. Kami tidak pernah ragu, kami hanya mempertimbangkan keadaan dan melihat mana yang lebih prioritas untuk dikerjakan,” tandas mantan Pejabat Walikota Bitung tersebut.

Edison memastikan penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat. Begitu keadaan agak membaik, ia menjamin kegiatan itu pasti dilaksanakan. Makanya, ketika ditanya sampai kapan penundaan akan berlangsung, ia tidak bisa menyebut waktu.

“Ditunda sampai kapan kami belum tahu. Yang jelas kalau kasus Covid-19 sudah mulai menurun, maka penertiban akan dilakukan. Personil dan perlengkapan sudah siap serta tinggal menunggu perintah. Jadi tunggu saja perkembangannya,” tandas birokrat asal Nusa Utara ini.

Menariknya, dalam konferensi pers tersebut Edison sempat menyentil persoalan hukum terkait pendudukan di lahan KEK. Ia menginformasikan bahwa Polda Sulut tengah mendalami dugaan mobilisasi warga untuk tinggal di lahan itu. Pun demikian, dugaan praktik jual-beli lahan oleh oknum tertentu juga tengah diselidiki.

“Informasi terakhir masih dalam penyelidikan. Sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan di Polda Sulut. Jadi kalau nanti statusnya dinaikkan ke penyidikan, maka ada pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Tapi untuk informasi lebih detail silahkan kroscek langsung dengan Polda Sulut,” tutur Edison.

Julius Ondang selaku Plt Asisten I Setda Bitung turut berbicara. Julius kebetulan mendampingi Edison saat konferensi pers berlangsung. Ia menyatakan bahwa Pemkot Bitung mendukung penuh keputusan Pemprov Sulut soal penundaan di atas.

“Saya pikir itu keputusan yang bijaksana di tengah situasi sekarang. Karena itu kepada masyarakat yang tinggal di sana (lahan KEK,red) diharapkan menyikapi hal ini. Pemerintah sudah berbaik hati menunda penertiban demi kepentingan bersama, jadi akan lebih baik jika mereka memanfaatkan penundaan untuk keluar dengan sukarela. Sebab kalau menunggu penertiban, ceritanya akan lain,” tukasnya.(69)

Komentar