METRO, Manado- Pemerintah sudah mulai melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan dan pegawai non ASN di Sulawesi Utara (Sulut).
“Hingga Minggu kemarin, total pembayaran THR mencapai Rp 55,95 miliar bagi 12.834 penerima, atau 66 persen dari total THR yang harus dibayarkan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulut, Ratih Hapsari Kusumawardani, waktu lalu.
Menurut Ratih, pengajuan permintaan pembayaran THR oleh satuan kerja dilakukan dengan mengajukan surat perintah membayar (SPM) THR ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai tanggal 28 April 2021. “Sehingga pembayaran dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.
Dijelaskan Ratih, ada empat KPPN di Sulut yang memproses pengajuan pembayaran THR dan gaji 13 tahun 2021, antara lain KPPN Manado, KPPN Bitung, KPPN Kotamobagu, dan KPPN Tahuna yang sudah memproses pengajuan pembayaran THR dari satuan kerja.
“Untuk dapat mempercepat pelaksanaanya, hari Sabtu dan Minggu kemarin kami tetap menerima SPM dan melakukan pembayaran,” jelasnya.
Ratih menghimbau kepada satuan kerja di kementerian ataupun lembaga di Sulut yang belum menyampaikan, agar segera mengajukan SPM ke KPPN, agar proses pembayaran dapat dilakukan tepat waktu.
“Pembayaran THR langsung ke rekening masing-masing penerima dan proses pembayarannya tidak dipungut biaya sama sekali,” pungkasnya.(71)
Komentar