METRO- PT PLN (Persero) UP3 Palu melaksanakan rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah PT PLN (Persero) di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam rapat tersebut dibahas terkait penyampaian progress dan kendala sertifikasi PT PLN (Persero) UIP Sulawesi, UIKL Sulawesi, dan UIW Suluttenggo di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah serta diskusi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harapannya setelah kegiatan ini terdapat titik temu dari permasalahan Aset yang ada adi Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam penyampaiannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pentingnya pengamanan Aset untuk meminimalisir permasalahan jika Aset semakin lama tidak dilakukan sertifikasi, disamping itu terkait pengamanan Aset untuk kepentingan umum dan fasilitas sosial merupakan prioritas utama untuk dilakukan pengamanan. Untuk itu pihak KPK siap bersinergi bersama PLN dan BPN dalam penyelesaian sertifikasi Aset ini.
Kesempatan tersebut masing-masing Unit Induk menyampaikan terkait target sertifikasi Aset serta kendala-kendala yang dihadapi dilapangan selama proses sertifikasi berlangsung. Khusus Unit Induk Wilayah Suluttenggo di tahun 2021 untuk total sertifikat yang terbit sebanyak 113 Persil, dan masih terdapat target sekitar 21 Persil yang belum diselesaikan yang berlokasi di beberapa Kabupaten di Sulawesi Tengah.
Mewakili General Manager PLN UIW Suluttenggo, Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum W. Gautama menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menginventarisir dan mendaftarkan proses sertifikasi Aset PLN ke Kantor Pertanahan setempat.
“Kami sadari bahwa PLN tidak bisa bekerja sendiri namun membutuhkan peran serta Stakeholder. Untuk hal tersebut maka kami bersama dengan pihak KPK berkomitmen dalam mempercepat pelaksanaan sertifikasi Aset PLN yang terdapat di Provinsi Sulawesi Tengah ini” sambut Gautama.
Sebagai tindak lanjut dari Kegiatan ini, kedepannya akan dilakukan Focus Group Discussion antara PLN, BPN dan KPK pada Bulan Juni 2021 untuk melihat progres sertifikasi Aset PLN dimaksud.(*)
Komentar