METRO, Manado- Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan pria berinisial JP (30), karena menganiaya pacarnya sendiri di sebuah kos-kosan, di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, pada Selasa (23/4/2024) subuh, sekitar pukul 04.30 Wita.
Kapolres Bitung melalui Kasi Humas, Iptu Iwan Setiyabudi, mengungkapakan aksi tersangka JP dipicu rasa cemburu terhadap sang pacar yakni perempuan VM (21).
“Pelaku menganiaya korban dengan memukul menggunakan kedua tangannya ke arah kepala berkali-kali, kemudian menendang perut dan mencekik leher korban,” ujar Iwan.
Kata Iwan, selain menganiaya, tersangka juga mengancam akan membunuh korban. Beruntung saat itu korban berhasil melarikan diri dan langsung melaporkan hal tersebut ke Tim Tarsius.
“Pelaku yang merupakan residivis kasus penganiayaan dan pembunuhan ini, sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut,” katanya.(tbn)