Kadis Nakertrans Sulut membuka bimtek perhotelan (foto Caesar)
METRO, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memandang penting kelangsungan perekonomian, terutama terkait peningkatan upah minimum di bidang perhotelan.
Untuk itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara menggandeng pihak perhotelan guna mendalami aturan penyusunan struktur dan skala upah.
“Ini kepedulian pemerintah terhadap pekerja agar bisa menerima upah yang layak. Itu sebabnya kami menggelar bimbingan teknis ini, yang diperuntukkan bagi bagian kepegawaian di bidang perhotelan,”ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Ir Erny Tumundo MSi, saat membuka kegiatan di hotel Aston Manado Rabu (03/10/2018).
Kegiatan bimbingan teknis semacam ini sangat penting, lanjut Tumundo, karena tak lama lagi akan dilakukan penetapan upah minimum provinsi tahun 2019.
“Seiring bertambahnya jumlah kunjungan turis juga penetapan upah minimum, maka dibutuhkan manajemen yang handal dalam menyusun struktur dan skala upah yang bisa menjamin jalannya keharmonisan perekonomian dan keamanan daerah,” kata Tumundo yang didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsos, Maya Ticoalu SSos.
Untuk materi aturan pemerintah terkait struktur dan skala upah, dihadirkan narasumber Kepala Seksi Fasilitasi Pengupahan Direktorat Pengupahan Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja, Lisadarti SKom MSi.
Penulis: Caesar Tombeg
Komentar