oleh

Petani Sulit Dapati Pupuk, Distan Sebut Karena Stok Terbatas

METRO, Tondano- Banyaknya ‘teriakan’ dari para petani akan kelangkaan pupuk di Kabupaten Minahasa masih terdengar hingga saat ini. Menurut Kepala Dinas Pertanian Minahasa Margaretha Ratulangi, pupuk bukan langka tetapi terbatas. Jumlah pupuk mulai dari urea hingga pupuk organik yang didapat Minahasa dari data yang didapat memang tidak banyak.

“Aokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Minahasa perlu diketahui terbatas. Jadi bukan langkah, namun pupuk yang didapat terbatas,” kata Ratulangi.

Dijelaskannya, setiap pupuk yang diberikan sesuai dengan jumlah petani terdaftar dikelompok tani dan yang masuk e-RDKK. “Karena yang berhak membeli pupuk bersubsidi ini hanya petani yang masuk sebagai anggota kelompok tani,” katanya.

Selain itu sebagai anggota kelompok tani, petani tersebut harus terdaftar dalam penerimaan jatah sebagai pembelian pupuk bersubsidi melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). “Untuk setiap petani yang berhak mendapatkan alokasi pembelian pupuk bersubsidi hanya di batasi untuk 2 hektar dalam dua kali musim tanam,” jelas dia.

Sebelumnya dia membeber, Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi pada tahun 2021 mengalami kenaikan harga dari tahun sebelumnya. Untuk jenis pupuk Urea dijual dengan harga Dua ribu dua ratus lima rupiah per kilogram atau Seratus dua belas ribu lima ratus rupiah per karung. Jenis ZA Seribu tujuan ratus rupiah per kilogram atau Delapan puluh lima ribu rupiah per karung.

“Jenis SP 36 dijual dengan harga Dua ribu empat ratus rupiah per kilogram atau Seratus dua puluh ribu per kilogram. Jenis NPK Phonska di jual dengan harga Dua ribu tiga ratus rupiah per kilogram atau Seratus lima belas ribu rupiah per karung, dan untuk jenis Petroganik dijual dengan harga Delapan ratus rupiah per kilogram atau Tiga dua ribu rupiah per karung,” kuncinya.(38)

Komentar