AKP Franki Ruru dan Doan Tagah
METRO, Tondano – Penuntasan kasus pembunuhan atas Daud Miracle Solambela (7) warga Desa Sedangan, Kecamatan Kakas di Agustus Silam menimbulkan sebuah misteri baru. Pasalnya lelaki VS alias Vence alias Capsu (47) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai pelakunya, kini angkat bicara melalui tim Penasehat Hukum (PH) Doan Vendy Tagah dan Apler Bentian.
“Kami menilai proses hukum dalam penyidikan kasus ini oleh Polres Minahasa, terlebih dengan menetapkan Vence sebagai pelaku ada banyak kejanggalannya,” tegas Tagah, Rabu (28/11/2018).
Dijelaskannya bahwa pihaknya mempertanyakan soal Mens Rea atau mental dari niat seseorang untuk melakukan kejahatan, ataupun apa motiv dibalik kasus ini.
“Kalau penyidik menggiring bahwa motif terjadinya kasus pembunuhan ayah kepada anaknya hanya lantaran nakal dan terlambat pulang rumah, kami rasa ini sangat tidak masuk akal dan terlalu mengada ada,” jelas Tagah.
Apalagi ada beberapa kejanggalan seperti keterangan saksi Rommy Kumakau kepada Tim PH bahwa saat kejadian saksi Mahkota Novri waktu itu sedang tidur. Karena saksi Rommy hendak membangunkan saksi Mahkota Novri untuk meminjam motor Novri karena hendak ke Ibadah bersama kliennya. Dan fakta ini bertolak belakang dengan keterangan Novri kepada Polisi bahwa dia melihat langsung Tersangka Vence membenturkan kepala anaknya di didinding dapur rumah tersangka. Kemudian setelah melihat kejadian itu Saksi Novri langsung keluar menuju jalan, dan beberapa menit kemudian tersangka Vence sudah memeluk korban yang notabene anaknya sendiri dengan keadaan tidak sadar dan pisau masih menancap di tubuh korban.
“Menjadi pertanyaan kami, mana mungkin Saksi mahkota dari Penyidik yakni Novri alias No berada di dua lokasi yg berbeda pada menit yang sama. Keterangan itu kami ambil di Desa Sendangan,” tegasnya.
Selain itu Tagah mengatakan ada fakta yg menarik lainnya, yakni tersangka Vence mengaku kepada PH bahwa dirinya dengan terpaksa mengaku sebagai pelaku pembunuh anaknya. Hal itu lantaran dirinya dipaksa dengan berbagai cara tak layak oleh beberapa oknum polisi. Bahkan Vence mengatakan kalau dirinya pernah hendak diwawancarai TV Nasional, kemudian penyidik memanggil tersangka dan mengatakan jika harus mengakui sebagai pelaku pembunuhan terhadap anaknya sendiri karena motivasi Emosi.
“Kami sangat menghormati apa yang dilakukan penyidik menangani Perkara ini. Namun kami menilai Motivasi yg diciptakan penyidik sangat tidak mendasar dan terkesan dipaksakan serta asal-asalan,” tambah Tagah.
Karena menurutnya mana mungkin hanya karena emosi lantas seorang ayah tega-teganya menghabisi anaknya sendiri.
Tagah menanbahkan bahwa dari keterangan Kakak Korban, Natalia Solambela jika selama ini tersangka tidak pernah melakukan kekerasan kepada mereka. Bahkan kalau Ibunya yang terlalu keras, tersangka langsung menegur.
“Tolong aparat penyidik dan pihak Jaksa untuk memeriksa secara cermat perkara ini. Kalaupun benar klien kami sebagai pelaku pembunuhan anaknya sendiri, tolong Penyidik Polres Minahasa menggali lebih dalam apa motivasi dibalik perbuatan Pidana ini,” pungkasnya.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Franki Ruru ketika dimintai keterangannya langsung membantah pernyataan PH dari Vence. Menurutnya apa yang dilakukannya dalam proses penyidikan semua berdasarkan keterangan saksi.
“Lihat saja nanti,” tukas Ruru.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Rakchmat Budiman SH MKn melalui Kasi Intelejen Noprianto Sihombing SH MH, Rabu (14/11/2018) mengatakan jika pihaknya telah dua kali mengembalikan berkas kasus itu ke Polisi karena ada beberapa hal yang kurang.
“Terkait materil dan formil. Tak bisa dijelaskan rinci, intinya dikembalikan lagi,” pungkas Sihombing waktu lalu.
Sekedar diketahui diberitakan sebelumnya Capsu dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan anaknya oleh Polres Minahasa. Dimana polisi curiga dengan tindakan pelaku terhadap anaknya pasca kejadian, Minggu 12 Agustus 2018 pukul 17.00 Wita di rumah mereka.
Pengakuan pelaku jika dirinya emosi dengan korban lantaran ketika pulang melayat dari rumah duka, didapati anaknya sedang bermain hingga membuatnya emosi. Saat itu juga pelaku mendorong korban dengan tangan kiranya hingga terbentur di dinding dan pingsan.
Bahkan pelaku mengambil sebilah pisau dapur dan menikam bagian perut korban yang merupakan anak kandungnya itu.
Usai beraksi, pelaku mengangkat anaknya yang saat itu pisau masih menancap diperut ke luat rumah sambil berteriak meminta tolong.(cel)