METRO, Boltim- Sebanyak 64 Kepala Desa atau Sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan habis masa jabatan pada bulan Desember tahun 2022 mendatang. Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Boltim harus menugaskan Penjabat Sangadi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melanjutkan roda pemerintahan Desa.
Hal ini diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Boltim Hendra Tangel,SH ketika ditemui METRO belum lama ini. Dia pun mengatakan, ketika 64 Sangadi berakhir masa jabatan, maka saat itu juga pemerintahan di Desa langsung dilanjutkan oleh Penjabat Sangadi. “ Pemerintah sudah menyiapkan ASN yang berkinerja baik untuk dipercayakan sebagai Penjabat Sangadi,” ujarnya.
Sementara itu, kata Hendra, terkait dengan pelaksanaan Pilsang serentak sudah dipastikan akan digelar tahun 2023 mendatang. Hanya saja, untuk waktunya tinggal menunggu instruksi Bupati Sam Sachrul Mamonto,S.Sos,MSi. Namun, menurutnya, sesuai edaran Menteri, Pilsang serentak dapat dilaksanakan selambat-lambatnya bulan September tahun 2023 mendatang.
“ Setelah masa jabatan 64 Sangadi berakhir, masih cukup waktu untuk melaksanakan tahapan Pilsang. Yang pasti, pelaksanaan Pilsang paling lambat bulan September,” jelasnya. Dia menambahkan, sisa 17 Desa lainnya, masa jabatan Sangadi baru akan berakhir tahun 2024.
Sebelumnya melalui pemberitaan sejumlah media, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto,S.Sos,MSi saat tatap muda dengan seluruh Sangadi dan perangkat Desa dilantai tiga kantor bupati baru-baru ini, telah memastikan, Pilsang serentak 64 Desa di Boltim akan dilaksanakan tahun 2023 mendatang.(40)