KORANMETRO.COM- Tim Resmob Polres Kotamobagu merespons cepat pengaduan masyarakat, terkait video viral seorang remaja mengacungkan senjata tajam jenis badik dan membuat keributan di kelurahan Motoboi Kecil, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara bersama seorang rekannya yang mengendarai sepeda motor, pada Selasa (7/1/2025).
Kedua remaja yang sama-sama berusia 17 tahun, merupakan warga Kelurahan Kotamobagu dan Motoboi Kecil tersebut, tak berkutik saat diamankan Tim Resmob dipimpin Kasatreskrim AKP Agus Sumandik pada hari yang sama, setelah menerima pengaduan masyarakat melalui media sosial Facebook (FB).
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, mengungkapkan tim Resmob merespons cepat pengaduan yang viral kemudian langsung mengamankan dua orang remaja tersebut.
“Keduanya diamankan bersama barang bukti sebilah pisau badik dan sepeda motor yang digunakan membuat keributan sebagaimana terekam dalam video,” kata Dewa.(tbn)
Komentar