oleh

Polisi Amankan Pengedar Uang Palsu di Pasar Kauditan

Polisi mengamankan pelaku bersama barang bukti uang palsu.(ist)

 

 

METRO, Airmadidi – Lelaki IS (53) warga Kelurahan Wonasa Kecamatan
Singkil Kota Manado terpaksa berurusan dengan Polsek Kauditan.
Pasalnya lelaki tersebut kepergok berbelanja di Pasar Kauditan,
Minahasa Utara dengan uang palsu, Jumat (13/09/2019) lalu.

Sebagaimana informasi yang dirangkum METRO menyebutkan terungkapnya
peredaran uang palsu tersebut berawal ketika seorang pedagang di Pasar
Kauditan perempuan Suriyani Tanggomo menerima seorang pembeli yaitu
lelaki IS. Ketika itu pelaku IS membeli setengah liter cabe kepada
korban. Curiga, Suriyani kemudian memeriksa kembali uang Rp 50 ribu
yang diserahkan pelaku untuk pembelian cabe itu. Apalagi minggu
sebelumnya, pedagang pasar tersebut menemukan uang palsu. Setelah
diteliti ternyata benar uang pecahan Rp 50 ribu tersebut palsu.
Selanjutnya Suriyani bersama para pedagang lainnya mengejar pelaku.
Pelaku berhasil diamankan para pedangan dengan sejumlah uang palsu di
tangannya.

Mendapat informasi tersebut Kanit Spkt Aiptu Joudy Kusoy dan anggota
jaga bersama unit reskrim Aipda Jeter Pelasula langsung mengamankan
pelaku IS di pasar tradisional Kauditan. Saat digeledah dari tangan
pelaku ditemukan uang kertas yang diduga palsu berjumlah Rp 4.950.000
yang terdiri dari pecahan Rp 100.000 (Seratus Ribuh Rupiah) sebanyak
29 lembar, pecahan Rp 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) sebanyak 41
lembar. Selain itu juga polisi mengamankan mobil Avanza hitam yang
digunakan terlapor. Saat ini terlapor sudah diamankan di Polsek
Kauditan dan sementara dalam proses penyidikan.

Kapolres Minut AKBP Jeffri RP Siagian SIK ketika melalui Kapolsek
Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos membenarkan adanya kasus tersebut.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat anggota saya berhasil mengamankan
terlapor dan barang bukti uang palsu. Saat ini terlapor sementara
dalam penyidikan dan diamankan di Polsek Kauditan,” tegas Bastari.(RAR)