oleh

Polisi Ringkus Dua Pemuda Terlibat Pencurian Genset di SDN 1 Bitung

METRO, Manado- Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat kasus pencurian di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Bitung, pada Sabtu (10/2/2024) silam.

Kedua tersangka berinisial CH (20) dan HA (17), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung, ditangkap di wilayah Kota Bitung, pada Senin (29/4/2024).

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi, menuturkan kedua pemuda ini memanjat pagar beton sekolah, lalu masuk ke salah satu ruangan dengan cara merusak kunci gembok menggunakan obeng.

“Keduanya lalu mengambil satu unit mesin genset yang tersimpan di ruangan tersebut. Barang hasil curian tersebut kemudian disimpan di rumah HA,” jelas Iptu Iwan.

Selang beberapa hari kemudian, mesin genset itu dijual kepada orang lain, dan uang hasil penjualan digunakan keduanya untuk kebutuhan sehari-hari.

Kata Iwan, dua pemuda ini sudah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Maesa.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti satu unit mesin genset kemudian diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.(tbn)

Komentar