METRO, Manado- Tim gabungan yang terdiri dari Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, Timsus Waruga Polres Minahasa Utara dan Buser Polsek Tikala Manado berhasil mengungkap kasus jambret belasan tempat kejadian perkara di Kota Manado dan Minut. Pelakunya seorang pengangguran lelaki PY alias Yoga (25) ditangkap polisi saat menginap di Hotel Makapetor, Kecamatan Wanea, Rabu (11/08) dinihari sekitar pukul 03.00 WITA.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat Timsus Waruga Polres Minut melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap handphone yang dilaporkan dicuri. Dari penyelidikan handphone milik korban telah berada di tangan KS alias Karmon (23) seorang driver ojek online. Timsus Waruga kemudian berkoordinasi dengan Timsus Maleo dan Buser Polsek Tikala. Kolaborasi ketiga tim tersebut menemukan lokasi handphone korban di Lorong Manguni, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Manado.
Tim gabungan pun bergerak cepat.
Pukul 22.00 WITA polisi mengamankan lelaki Karmon. Dari interogasi driver ojek online itu mengaku kalau handphone itu dibelinya dari seorang temannya dengan harga Rp. 2,5 juta. Sedangkan temannya itu yaitu lelaki Yoga sedang menginap di Hotel Makapetor. Tim gabungan kemudian menangkap Yoga di dalam kamar hotel yang saat itu bersama istrinya.
Kepada polisi, tersangka Yoga mengakui perbuatannya. Bahkan tersangka mengaku kalau selama ini dirinya sudah melakukan jambret di 14 lokasi. Tersangka Yoga mengungkapkan dalam melaksanakan aksi pencurian barang elektronika, targetnya yaitu orang tua, anak-anak dan wanita. Ke-14 aksi pelaku yaitu pencurian handphone RealMi warna biru lokasi di Malalayang, Iphone Xr Merah dan Oppo F9 lokasi Lorong Elim Kecamatan Malalayang, Samsung warna putih lokasi Tikala, Oppo A5 warna putih lokasi Pasar Segar Paal Dua, RealMi A9 warna biru lokasi Banjer, Oppo F1 warna Gold dan Samsung J1 warna putih lokasi Jalan Manibang, Malalayang, RealMi Z1 warna biru lokasi Ringroad 2, Vivo Y21 warna biru lokasi Ringroad 2, Vivo Y30 warna Biru lokasi Perum Rizki Minut, Iphone 6 warna putih lokasi Lorong Pasar Baru Manado, Oppo F11 Pro warna Ungu lokasi Batu Kota, RealMi C3 warna hitam biru lokasi Toko Nuritari Manado, tas warna biru berisi Samsung A11 dan uang tunai Rp 500 ribu lokasi Jalan Pomorow dan tas warna hitam lokasi Ringroad 2. Seluruh handphone curi telah dijual tersangka, sedangkan tas yang dicuri dibuang.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya pengungkapan kasus jambret tersebut.
“Tersangka telah ditahan Timsus Maleo Polda Sulut untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Abast.(23)
Komentar