METRO, Manado- Lelaki Abdul Manaf Dacosta (33), warga Kelurahan Singkil Dua, Lingkungan II, Kecamatan Singkil ditikam oleh lelaki NDK alias Nael (21), warga Kelurahan Karombasan Selatan, Lingkungan X, Kecamatan Wanea.
Pelaku terpaksa ditembak oleh Tim Paniki Polresta Manado bersama Reserse mobile (Resmob) Polsek Wanea karena mencoba kabur, Minggu (10/01) kemarin sekitar pukul 23.00 Wita.
Informasi yang dihimpun dari data dan keterangan kepolisian menyebutkan, peristiwa penikaman itu terjadi pada Jumat (11/12) yang lalu sekitar pukul 04.30 WITA. Berdasarkan pengakuan pelaku sebelumnya korban telah berselisih paham dengannya. Ulah korban yang telah memegang alat kelamin pelaku membuatnya marah.
Saat pelaku mengantar korban yang diketahui seorang penyanyi di daerah ini untuk mencari ojek di Kelurahan Ranotanaweru, Lingkungan X, Kecamatan Wanea, korban sempat mengulangi perbuatan tersebut. Sehinggah pelaku langsung menikam korban dengan menggunakan sajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggangnya. Tikaman itu mengenai paha kanan bagian belakang korban.
Pada Minggu (10/01) kemarin sekitar pukul 23.00 WITA, Tim Resmob Polsek Wanea mendapat info dari masyarakat yang mana pelaku telah kembali dari pelarian dan berada di salah satu rumah warga. Kemudian Tim Resmob bersama Tim Paniki bergerak ke wilayah Wanea. Alhasil, pelaku berhasil diamankan di wilayah Ranotana Weru. Namun, saat akan mencari barang bukti pelaku mencoba melarikan diri.
Tidak mau buruannya lolos, tim mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kanannya menggungan timah panas. Pelaku pun langsung digiring ke Polsek Wanea.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Tommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku diketahui melakukan penganiayan dengan menggunakan sajam di dua TKP yang berbeda. Kejadian pertama pada November 2019 lalu dan sempat buron selama satu tahun dua bulan dan yang kedua pada Desember 2020 lalu. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik di Polsek Wanea,” tegasnya.(33)