AK pelaku penikaman
METRO, Tondano – Satu butir timah panas dari Tim Resmob Polres Minahasa dibawah pimpinan Aiptu Ronny Wentuk harus bersarang di kaki kanannya lelaki AK alias Alkat (24) warga Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 05.00 Wita.
Hal itu dilakukan ketika polisi berusaha melakukan penangkapan terhadap Alkat yang merupakan pelaku penikaman. Korbannya adalah lelaki Klin Sanger (21) warga Desa Passo. Aksi brutal pelaku yang telah dua kali melakukan hal serupa kini terjadi di Desa Passo pada sebuah bangsal duka, Rabu (21/8/2019) pukul 22.00 Wita.
Sementara diperoleh informasi bahwa kejadian penikaman itu berawal korban dan beberapa temannya sedang berada di bangsal duka di Desa Passo. Saat itu pelaku dan rekannya datang ke bangsal duka tersebut. Disana pelaku langsung menghampiri korban dan temannya serta mengajaknya miras.
Tetapi tiba-tiba saja pelaku mencabut badik yang dibawahnya dan langsung menikam korban serta mengalami luka tusuk di bagian pinggul sebelah kiri.
Usai beraksi, pelaku dan temannya langsung kabur. Sementara warga membawa korban ke rumah sakit.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Fredy Pelengkahu ketika dikonfirmasi tak menapik adanya kejadian itu. Menurutnya kini pelaku sudah diamankan di Mapolres dan dalam proses hukum.
Sementara alasan pelaku dihadapan polisi, aksi itu dilakukannya karena korban sering melakukan keributan di kompleks rumahnya.(cel)