METRO, Tondano- Senin (11/1) kemarin, Polres Minahasa menggelar konfrensi pers (Konpers) guna menyampaikan tiga kasus yang berhasil diungkap dalam awal tahun 2021 ini. Dalam Konpers itu ditunjukan juga para tersangka dan barang bukti dalam ketiga kasus yang diungkap.
Ketiga kasus itu yakni penganiayaan secara bersama yang mengakibatkan kematian terhadap korban lelaki Lery Kapoh pada 1 Januari lalu di Langowan. Selanjutnya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Langowan dan pencurian barang elektronik (Curanik) di Kawangkoan. Sedangkan kasus ketiga yakni perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di Langowan.
Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu dan Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK menjelaskan soal ketiga kasus tersebut.
Menurut keduanya, untuk kasus pengeroyokan di Langowan pihaknya telah menetapkan enam tersangka. Keenam yakni lelaki WLR alias Babong, CR alias Chan (23), RRS alias Ica (22), RRM alias Kiki (29), IAK alias Ayen (24), dan VK alias Alen (21).
Namun dalam konpers kali ini tersangka Babong tidak dihadirkan karena masih sedang dirawat di Rumah Sakit.
Sedangkan dalam kasus Curanmor dihadirkan dua tersangka yakni lelaki NT Alias Tores (15) dan FT alias Lewi (24). Untuk Curanik di Kawangkoan, lelaki RK alias Aldo yang diduga sebagai pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk kasus pencurian ini terjadi di 3 lokasi berbeda oleh tersangka yang berbeda. Dari tiga tersangka ini, lAldo sudah pernah dipidana dengan kasus yang sama,” jelas Santoso.
Sementara untuk kasus Togel yang berhasil diungkap dengan tersangka lelaki JR dan FR keduanya warga Desa Wolaang, Kecamatan langowan Timur. Keduanya berperan sebagai pengecer yang beraksi di wilayah Langowan.(38)
Komentar