Penyemprotan disinfektan di sejumlah pemukiman dan pemukiman di wikayah Kalawat.
METRO, Airmadidi – Penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), kembali dilakukan Polres Minahasa Utara bekerja sama dengan Pemkab Minut. Senin (08/06/2020) dilakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah perumahan di wilayah Kecamatan Kalawat.
Penyemprotan ini dipimpin langsung Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan (VAP) yang juga adalah Ketua Tim Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19 Minut.
Bupati Panambunan berharap melalui penyemprotan ini penyebaran Covid-19 di wilayah Minut dapat dicegah. ”Dengan penyemprotan desinfektan ini, diharapkan bisa memutus mata rantai penularan Covid-19. Kembali diingatkan kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah dengan menjaga kebersihan dan kesehatan juga menggunakan masker jika keluar rumah. Sehingga kita bisa terhindar dari Covid-19,” tutue Bupati VAP.
Hal yang sama juga diungkapkan Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi saat mendampingi Bupati. “Dalam setiap kesempatan, kami selalu mengingatkan masyarakat untuk menjaga social distancing dan physical distancing. Sekaligus menerapkan protokol kesehatan dengan rutin mencuci tangan,” tegas Rahakbau.
Lanjutnya berbeda dengan sebelumnya dimana penyemprotan dilakukan di ruas jalan protokol, kali ini ini dilakukan di kawasan pemukiman warga. “Penyemprotan di perumahan, menurut kami itu lebih efektif daripada di jalan. Di lokasi perumahan lebih efektif karena langsung menjangkau masyarakat,” tuturnya.
Penyemprotan ini melibatkan Pol PP dan Damkar yang dipimpin oleh Kasat, Robby Parengkuan SH, personel Polres serta sejumlah Ormas dan LSM. Diungkapkan Parengkuan, untuk penyemprotan disinfektan ini pihaknya mengerahkan dua unit mobil Damkar. “Selain dengan mobil Damkar, penyemprotan disinfektan juga dilakukan dengan alat handspray untuk ruangan di perkantoran pelayanan publik,” pungkas Kadis.(RAR)