Polsek Langowan Sikat 2 Tsk Curanmor

METRO, Manado- Dua orang lelaki berinisial NT alias Tores (15) dan FT alias Lewi (24) terpaksa diamankan Polisi.

Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Desa Waleure tepatnya di Kompleks Pasar Kecamatan Langowan Timur, Jumat (08/01) sekitar pukul 01.30 WITA.

Terduga pelaku melakukan tindakan pencurian dengan cara nekat membobol rumah korban.

Mendapati laporan dari korban lelaki Mauludin Sakino, Timsus Harimau Polsek Langowan langsung melakukan pengejaran terhadap kedua lelaki tersebut.

Setelah mengantongi identitas para terduga, pada hari Sabtu (9/1/2021), Timsus yang dipimpin Katim Aipda Charles Mawuntu langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki NT yang berada di salah satu desa di Kecamatan Langowan Barat.

Dari hasil pengembangan, Tim kemudian kembali melakukan penangkapan terhadap lelaki FT alias Lewi di rumahnya.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau kepada warga agar berhati-hati dan waspada terhadap aksi curanmor.

“Jangan parkir kendaraan bermotor sembarangan tempat, apalagi di lokasi yang sepi, pastikan motor dalam keadaan terkunci, bila perlu ada kunci tambahan. Waspadai curanmor,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Langowan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Lexi.(50)

Tinggalkan Balasan