Polsek Malalayang Ungkap Kasus Curanmor dan Curanik

METRO, Manado- Polsek Urban Malalayang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan pencurian elektronik (Curanik) yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Malalayang. Salah seorang pelaku lelaki RP (22) Warga Kelurahan Malalayang I kota Manado ditangkap Jumat (01/10) pekan lalu.

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli didampingi Kapolsek AKP Heriadi Ismail dalam jumpa pers di Mapolsek menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku. “Unit reskrim Polsek Malalayang berhasil menangkap pelaku kasus curanmor dan curanik yang sering menjalankan aksinya di kos-kosan dan rumah sakit Malalayang,” ungkap Kapolresta Laoli.

Dalam aksinya lelaki RP beserta rekanya juga nekat mencuri sepeda motor milik anggota TNI saat diparkir di kos-kosan. “Di salah satu tempat kejadian perkara (TKP) pelaku nekat menggasak kendaraan roda dua yang diketahui milik anggota TNI,” papar Kapolresta.

Tersangka RP beraksi bersama seorang rekannya yang sekarang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polsek Malalayang. “Selain itu, para tersangka melakukan aksi mereka di rumah sakit Malalayang, dengan mencuri barang elektronik berupa handphone dan laptop,” terang Kapolresta.

Laoli mengungkapkan modus operandi dari para tersangka yakni berpura-pura masuk ke dalam rumah sakit sebagai pengunjung dan selanjutnya melakukan pencurian. “Untuk barang bukti yang diamankan bersama tersangka yakni, satu unit sepeda motor jenis Honda CB 150 warna hitam DN 4943 UD, Laptop merek Acer warna silver, Laptop merek Lenovo V14-ARE, satu handphone Samsung A10 S warna merah, handphone Redmi Not 10S, handphone Samsung warna biru, satu buah handphone merek OPPO A83 warna Hitam, handphone merek Samsung Duos warna putih,” pungkas mantan Kapolres Toba Samosir tersebut.

Pada kesempatan itu Kapolresta dan Kapolsek Heriadi secara langsung mengembalikan barang bukti hasil kejahatan kepada kepada pemiliknya.(33)

Tinggalkan Balasan