METRO, Boroko- Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolmut kembali mengaktifkan Posko Covid yang ada di 106 Desa dan 1 Kelurahan. Hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bolmut.
Hasil rapat koordinasi tindaklanjut penanganan Covid-19 secara terpadu bersama Tim Satuan Tugas Kabupaten Bolmut yang digelar kemarin mebyrpakati beberapa poin diantaranya, selain mengaktifkan kembali posoko covid di tiap-tiap kecamatan sampai di tingkat desa, jugs akan dilakukan optimalisasi tim tingkat kecamatan sampai desa.
“Juga akan dilakuka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), penindakan terhadap pelangaran protokol kesehatan serta keterpaduan sistem informasi Covid-19,” ungkap Kadis Kesehatan Bolmut, dr Jusnan Mokoginta.
Sementara, Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purwidiarso SIK SH menyampaikan bahwa dalam upaya penanganan penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Bolaang Mongondow Utara perlu adanya keterpaduan tim kabupaten sampai di tingkat desa. Begitu juga peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama sangat pentibg sampai pada proses penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.(60)
Komentar